Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Bali Tribune/ REMISI - Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyerahkan keputusan remisi khusus Nyepi, Rabu (13/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja kembai menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Nyepi 2024 kali ini. Sebanyak 131 warga binaan menerima remisi khusus melalui Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang. “Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi,” jelas Wayan Sutresna.

Pemberian remisi tersebut menurut Sutresna merupakan pengakuan atas usaha keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama Hindu di dalam Lapas Singaraja. Saya sangat bangga atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan dalam menjalani setiap proses rehabilitasi. “Hari Raya Nyepi bukan hanya tentang menjaga kesunyian fisik, tetapi juga tentang memperdalam kesunyian batin, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki diri. Semangat ini tercermin dalam upaya Anda untuk memperbaiki diri, mengubah sikap, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. “Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak,” ucap Wayan Sutresna.

Kepada warga binaan Sutresna mengajak untuk terus jaga semangat berbenah diri,menjalani dengan ikhlas, dan memberikan yang terbaik dari diri kita. Saya yakin, dengan komitmen dan tekad yang kuat, Anda semua akan mampu meraih masa depan yang lebihbaik. “Kehadiran kita di sini hari ini adalah bukti nyata bahwa setiap orang pantas mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan diri dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah-langkah yang sangat dihargai dalam sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.