Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

135 Orang Terpapar, Dewa Indra : Didominasi Imported Case

Bali Tribune / Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarJumlah kumulatif pasien terpapar virus Corona di Provinsi Bali pada Minggu (19/4) sebanyak 135 orang atau terdapat tambahan 4 kasus yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dalam bentuk orang imported case. Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, saat ini jumlah pasien yang telah sembuh tercatat 38 orang yang merupakan 34 WNI dan 4 warga negara asing (WNA). Sementara itu jumlah pasien yang meninggal sejumlah 3 orang. 

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan/kasus aktif sebanyak 94 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan karantina di Bapelkesmas. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case atau karena terinfeksi di luar Bali. Menurut Dewa Indra, bertambahnya jumlah penderita Covid-19, ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," kata Dewa Indra. 

Sementara itu, dia melanjutkan, dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test. 

Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid test-nya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.

"Namun pada masa 8 hari karantina atau orang yang negatif ini dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan," jelasnya. 

Lebih lanjut Dewa Indra menambahkan, selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. 

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki 2 fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan dari orang lain. 

Kata dia, untuk menghindari penularan virus Corona maka semuanya harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. "Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir," katanya. 

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.