Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

135 Orang Terpapar, Dewa Indra : Didominasi Imported Case

Bali Tribune / Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarJumlah kumulatif pasien terpapar virus Corona di Provinsi Bali pada Minggu (19/4) sebanyak 135 orang atau terdapat tambahan 4 kasus yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dalam bentuk orang imported case. Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, saat ini jumlah pasien yang telah sembuh tercatat 38 orang yang merupakan 34 WNI dan 4 warga negara asing (WNA). Sementara itu jumlah pasien yang meninggal sejumlah 3 orang. 

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan/kasus aktif sebanyak 94 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan karantina di Bapelkesmas. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case atau karena terinfeksi di luar Bali. Menurut Dewa Indra, bertambahnya jumlah penderita Covid-19, ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," kata Dewa Indra. 

Sementara itu, dia melanjutkan, dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test. 

Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid test-nya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.

"Namun pada masa 8 hari karantina atau orang yang negatif ini dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan," jelasnya. 

Lebih lanjut Dewa Indra menambahkan, selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. 

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki 2 fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan dari orang lain. 

Kata dia, untuk menghindari penularan virus Corona maka semuanya harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. "Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir," katanya. 

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.