Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Dojang di Badung Minta PBTI Taati AD/ART

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Denpasar - Sepekan setelah melaksanakan Muskablub Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, 14 dojang  menyurati Ketua Umum PBTI yang menuntut agar taat dan tunduk terhadap AD/ART Taekwondo Indonesia.
 
Dalam surat yang ditandatangani bersama-sama oleh ketua dan pemilik dojang di Kabupaten Badung tersebut, ditujukan langsung kepada Ketua Umum PBTI yang ditembuskan ke Pengprov TI  Bali, KONI Badung, KONI Bali, KONI Pusat dan BAORI.
 
Menurut Ade Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagai juru bicara 14 dojang, surat tersebut dibuat karena melihat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan PBTI dalam menyikapi persolan Muskablub TI Badung.
 
“Kami tidak ingin PBTI sebagai induk organisasi yang kami hormati diintervensi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti yang digembar-gemborkan di Pengkab TI Badung oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya,” ujar Ade Iwan Setiawan, Senin (29/7). 
 
Mantan atlet PON  tahun 1996 ini mengungkapkan, kedatangan Ketua Bidang Organisasi PBTI , Untung Waluyo dan Ketua Bidang Hukum PBTI Randy Kailimang ke Pengprov TI Bali untuk meminta berkas Muskablub dari Pengprov TI Bali adalah menyalahi AD/ART karena Musyarawah Kabupaten/Kota  bukan merupakan ranah dari PBTI melainkan ranah dari klub atau dojang dengan Pengprov TI.
 
Kalau hanya untuk laporan saja, kata dia, kenapa tidak menunggu laporan dari Pengprov TI Bali saja? “Kenapa mesti mendadak dan waktunya sehari setelah pelaksanaan Muskablub? Ada apa dengan PBTI,” tanya Iwan.
 
Sebagai juru bicara 14 dojang, Iwan Setiawan  juga menyoroti kesalahan Ketua Bidang Organisasi  PBTI bila dalam kapasitasnya  sebagai anggota tim adhoc  untuk menyelesaikan perselisihan. Belum ada Pemohon dan Termohonnya, ujug-ujug melakukan investigasi.
 
“Kami 14 dojang dan Pengprov TI Bali belum pernah menerima surat pemberitahuan sebagai termohon sebagai pelaksana Muskablub. Artinya sampai saat ini belum ada perselisihan. Tapi sehari setelah pelaksanaan Muskablub sudah ada yang meminta berkas Muskablub. Inilah yang membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan PBTI. Wajar saja kami lebih khawatir dengan rumor PBTI dapat dikendalikan oleh oknum di Pengkab Badung kan?,” ujarnya. 
 
Iwan mengatakan bahwa saat ini ke14 dojang ini sedang fokus untuk mendapatkan SK dari Pengprov TI  Bali tentang susunan pengurus sehingga dapat langsung bekerja mengamankan tim porprov yang mungkin sudah terbentuk. Bila Pengprov ataupun PBTI menyebabkan tidak keluarnya SK kepengurusan hasil Muskablub, maka 14 dojang memutuskan untuk mengajukan gugatan melalui BAORI sesuai dengan UU SKN dan AD/ART KONI. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.