Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Dojang di Badung Minta PBTI Taati AD/ART

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Denpasar - Sepekan setelah melaksanakan Muskablub Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, 14 dojang  menyurati Ketua Umum PBTI yang menuntut agar taat dan tunduk terhadap AD/ART Taekwondo Indonesia.
 
Dalam surat yang ditandatangani bersama-sama oleh ketua dan pemilik dojang di Kabupaten Badung tersebut, ditujukan langsung kepada Ketua Umum PBTI yang ditembuskan ke Pengprov TI  Bali, KONI Badung, KONI Bali, KONI Pusat dan BAORI.
 
Menurut Ade Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagai juru bicara 14 dojang, surat tersebut dibuat karena melihat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan PBTI dalam menyikapi persolan Muskablub TI Badung.
 
“Kami tidak ingin PBTI sebagai induk organisasi yang kami hormati diintervensi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti yang digembar-gemborkan di Pengkab TI Badung oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya,” ujar Ade Iwan Setiawan, Senin (29/7). 
 
Mantan atlet PON  tahun 1996 ini mengungkapkan, kedatangan Ketua Bidang Organisasi PBTI , Untung Waluyo dan Ketua Bidang Hukum PBTI Randy Kailimang ke Pengprov TI Bali untuk meminta berkas Muskablub dari Pengprov TI Bali adalah menyalahi AD/ART karena Musyarawah Kabupaten/Kota  bukan merupakan ranah dari PBTI melainkan ranah dari klub atau dojang dengan Pengprov TI.
 
Kalau hanya untuk laporan saja, kata dia, kenapa tidak menunggu laporan dari Pengprov TI Bali saja? “Kenapa mesti mendadak dan waktunya sehari setelah pelaksanaan Muskablub? Ada apa dengan PBTI,” tanya Iwan.
 
Sebagai juru bicara 14 dojang, Iwan Setiawan  juga menyoroti kesalahan Ketua Bidang Organisasi  PBTI bila dalam kapasitasnya  sebagai anggota tim adhoc  untuk menyelesaikan perselisihan. Belum ada Pemohon dan Termohonnya, ujug-ujug melakukan investigasi.
 
“Kami 14 dojang dan Pengprov TI Bali belum pernah menerima surat pemberitahuan sebagai termohon sebagai pelaksana Muskablub. Artinya sampai saat ini belum ada perselisihan. Tapi sehari setelah pelaksanaan Muskablub sudah ada yang meminta berkas Muskablub. Inilah yang membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan PBTI. Wajar saja kami lebih khawatir dengan rumor PBTI dapat dikendalikan oleh oknum di Pengkab Badung kan?,” ujarnya. 
 
Iwan mengatakan bahwa saat ini ke14 dojang ini sedang fokus untuk mendapatkan SK dari Pengprov TI  Bali tentang susunan pengurus sehingga dapat langsung bekerja mengamankan tim porprov yang mungkin sudah terbentuk. Bila Pengprov ataupun PBTI menyebabkan tidak keluarnya SK kepengurusan hasil Muskablub, maka 14 dojang memutuskan untuk mengajukan gugatan melalui BAORI sesuai dengan UU SKN dan AD/ART KONI. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.