Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Perda Disahkan di Sidang Paripurna DPRD Gianyar - Tanah Pertanian Bebas Pajak

Sidang Paripurna
SIDANG – Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha sesuasi pengesahan Perda dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7).

BALI TRIBUNE - 14 buah Perda, disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7). Menarik di antaranya adalah perubahan Perda 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Untuk menekan alih fungsi lahan sekaligus meningkatkan target luas tanam,  hibah tanah pertanian kini bebas pajak.

Usai sidang, anggota Pansus II DPRD Gianyar, I Ketut Karda didampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketut Jata menyebutkan,  perubahan Perda BPHTB tersebut diakuinya membutuhkan proses seksama.  Mengigat sempat terjadi perbedaan persepai antara ekskutif dan legislatif. Di satu ekskutif  menginginkan lahan pertanian dikenakan pajak dua persen.

Sementara legislatif atau dewan meminta agar dikosongkan. “Syukurnya saling dipahami jika hibah dengan pajak 2 atau 5 persen justru menjerat pemilik lahan dan berpotensi mengalihkan hak sempat terjadi silang,” terangnya.

Kini, setelah disepakati nihil pajak, tentu sangat meringankan beban para petani. Terlebih lagi saat ini, Pemerintah Pusat sedang mengkampanyekan sembada pangan. Terlebih lagi, Selama ini, ujar dia, hal tersebut menjadi latar belakar masifnya alih fungsi lahan di Gianyar. “Karena pajak yang mencekik, sering terjadi ketika orangtua mengibahkan tanah pertanian pada keturunannya, oleh keturunannya ini sebagian tanah itu dijual untuk bayar pajak. Inilah yang kita ingin hindarkan,” ujarnya.

Diakuinya, pajak bumi atas tanah pertanian ini, dulunya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran itu akan diaiaaati dengan cara menaikkan tarif masuk tepat pariwisata. Sebelumnya, wisman dan wisdom dikenakan tarif sama, yakni Rp 10 ribu. Termasuk pula objek wisata milik desa yang sifatnya menerima masukan dari donasi, juga diharapkan  berkontribusi ke Pemkab,” harap Karda.

Kadis Pertanian, I Made Raka mengatakan, dengan adanya peraturan terbaru ini, pihaknya optimis dapat merealisasikan target luas tanam yang ditargetkan Pemerintah Pusat. Kata dia, target yang diberikan pusat untuk Gianyar, ialah 19 ribu hektar. Sementara tanah basah yang ditanami saat ini, 14 ribu hektare. “Kami yakin melalui perda ini akan mendukung upaya realisasikan target luas tanam  yang di target  pemerintah pusat,” yakinnya.

Data Dinas Pertanian Gianyar, tahun 2015 luas tanah persawahan di Gianyar 14.420 hektare. Dan, di tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 420 hektare. Tahun ini juga terjadi penurun, namun Dinas Pertanian Gianyar belum melakukan rekapitulasi data. Kedaan ini memperihatinkan, lantaran Gianyar mendapatkan target dari Pemerintah Pusat, untuk memperluas luas tanaman mencapai 19 ribu hektare.

wartawan
redaksi
Category

Sanur Berdarah! WNA Cina Duel di Restoran

balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah restoran di Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (5/8). Terjadi duel antara sesama tamu pendatang. Namun belum diketahui secara pasti motifnya perkelahian itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perkelahian terjadi di Restoran antar sesama tamu asal Cina. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

Bersih-bersih di Hutan Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan hutan Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel pada Senin (4/8).

Aksi bersih-bersih yang dipimpin Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), I Gede Susila, tersebut juga melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti Desa Adat Wongaya Gede, personel TNI/Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpan-RB Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Kebijakan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Mangupura - Pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung mendapat apresiasi penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Mengingat semua fasilitas yang diberikan sangat membantu masyarakat setempat dengan mudah.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pelebon Ni Jero Sumiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berlangsung khidmat pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8). Bahkan, puncak karya tersebut turut dihadiri Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.