Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

141 Warga Abuan Kangin Dirapid, 8 Orang Reaktif

Bali Tribune / Petugas melakukan rapid test terhadap warga di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (23/6).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca warga satu pekarangan di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli positif covid-19, petugas langsung melakukan tracing. Ada 141 orang yang melakukan kontak, sehingga langsung dirapid test. Dari pelaksanaan tersebut hasilnya 8 orang reaktif. Rapid test yang berlangsung pada Selasa (23/6) dipantau langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, I Made Gianyar. 
 
Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan jika Selasa pagi dilakukan rapid test, sebagai tindak lanjut terkait kasus di Banjar Abuan Kangin. Yang mana ada 141 orang yang dirapid test. Ratusan orang ini merupakan warga dilingkungan rumah satu pekarangan yang positif Covid-19. Dari rapid test yang dilakukan petugas, sebanyak 8 orang hasilnya reaktif. 
 
"Sesuai SOP, warga yang telah menjalani rapid test menjalani karantina mandiri. Sedangkan 8 orang warga yang reaktif langsung diuji swab," ungkapnya. 
 
Wayan Dirgayusa, yang juga Kepala Dinas Kominfo Bangli ini mengatakan dilakukan pula rapid test di Desa Abuan tempatnya di Banjar Serokadan. Ada 11 orang yang telah menjalani rapid test. Tidak hanya itu, petugas juga turun ke Desa Sekardadi. Sebanyak 6 orang telah dirapid oleh petugas. 
 
Terkahir rapid test di Pasar Kidul Bangli. Diketahui seorang warga Banjar Nyalian yang menjadi tukang suwun positif Covid-19. "Di pasar ada 6 orang yang dirapid. Untuk hasil rapid test baik di Serokadan, Sekardadi dan Pasar Kidul seluruhnya non reaktif," sambungnya.
 
Ditambahkan pula, pada Selasa pagi berlangsung rapat gugus tugas yang dipimpin langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar. Salah satunya point hasil rapat tersebut, bilamana hasil swab di Banjar Abuan Kangin atau Serokadan angka positif tinggi maka akan dilakukan karantina wilayah. "Jika hasil reaktif sedikit akan dilakukan penanganan biasa melalui trecing per kasus. Akan tetapi jika angka kasus tinggi maka akan dilakukan langkah yakni karantina banjar hingga karantina wilayah Desa Abuan," tegasnya seraya mengatakan kini sedang menunggu hasil swab.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.