Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

148 Personel Korem 163 Wira Satya Naik Pangkat

Bali Tribune/Sebanyak 148 personel Korem 163/Wira Satya mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Aula  Makorem 163/Wira Satya, Denpasar Kamis (1/10), sebanyak 148 personel Korem 163/Wira Satya mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Acara pelaporan kenaikan pangkat tetsebut dilakukan secara perwakilan kepada pemimpin upacara Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.
 
Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan, ratusan personel yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut berasal dari kalangan Perwira, Bintara, dan Tamtama dari beberapa Kodim jajaran dan di lingkungan Korem 163/Wira Satya, termasuk kenaikan dua pejabat Kepala Seksi Korem 163/Wira Satya dari Letnan Kolonel ke Kolonel. Dua pejabat Pamen tersebut yaitu, Kasiops Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Kav Made Bagus Suraputra dan Kasilog Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Arm Chriswan Hariyadi. 
 
Pada kesempatan tersebut, Danrem 163/Wira Satya mengucapkan selamat dan sukses kepada ratusan personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2020. 
 
"Kenaikan pangkat bukanlah hal mudah dan terjadi secara otomatis, tetapi lebih didasarkan pada penilaian terhadap kinerja, dedikasi dan loyalitas dari personel bersangkutan dalam melaksanakan tugas. Sehingga, kepada yang bersangkutan yang sudah memenuhi syarat, maka layak dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya," jelas Danrem. 
 
Dengan adanya kenaikan pangkat ini tentu akan menuntut tanggung jawab yang lebih dan berbeda dalam pelaksanaan tugas. Makin tinggi pangkatnya, maka akan diikuti dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak semakin ringan. 
 
Pangdam berharap kepada para personel tersebut agar dapat melaksanakan penghargaan oleh negara ini dengan sebaik-baiknya dalam bentuk tanggung jawab, sekaligus sebagai kesejahteraan. Keberhasilan yang dicapai adalah dari hubungan kerja yang bagus dengan pimpinan, antar rekan, bawahan serta tak kalah pentingnya peran dari keluarga.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.