Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1,5 Bulan di Dasar Sungai, Komang Ayu Tinggal Tulang Belulang

Bali Tribune / Evakuasi bagian tubuh Komang Ayu di Sungai Petanu, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian panjang terhadap Ni Komang Ayu Ardani (37), korban kecelakaan Lalu Lintas  di Jembatan Laplapan, Ubud, akhirnya terjawab, Rabu (28/4) sore. Satu bulan lebih terkubur di dasar Sungai Petanu, Komang Ayu ditemukan sudah berupa tulang belulang, namun sebagian organ tubuhnya belum ditemukan.

Bagian tubuh itu dipastikan adalah korban Komang Ayu yang selama mencuri perhatian banyak pihak, setelah pihak keluarga korban mengenali celana yang masih melekat pada korban. Bagian mayat korban ini ditemukan di Tukad Petanu, sekitar 200 meter ke bagian hilir dari lokasi kejadian, tepatnya di Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, sekitar pukul 13.40 Wita.

I Wayan Sumirat, Ipar korban yang selama ini tak pernah berhenti melakukan pencarain secara mendiri menyebutkan, jika pihaknya sangat yakin jika bagian tubuh itu adalah korban Komang Ayu. Meskipun Mayat tanpa kepala dan jari tangan, namun celana yang masih melekat itu, diketahui adalah milik ipar saya yang memang dipakai saat kejadian.

Disebutkan, hari itu sekitar pukul 11.00 Wita, Sumirat bersama  suami (alm) Komang Ayu Ardani, I Kadek Sumansa bersama keluarga lainnya sebanyak 10 orang minta ijin kepada Gusti Made Cenik (49) warga Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan  yang bertugas melakukan penjagaan di pos 2 beji Taman Sari untuk melakukan pencarian lanjutan terhadap korban Ardani. Pencarian dengan menelusuri Tukad Petanu. Sesampai di lokasi di sebelah timur sebuah vila Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng para pencari dan pihak keluarga mencium bau tidak sedap. “Kami pun memfokuskan percarian di sekitar itu dan  akhirnya dilihat mayat yang sudah tak utuh disela-sela bebatuan yang tertimbun sampah-sampah sungai. Temuan itu lanjut  kami laporkan ke Polsek Tampaksiring dan anggota BPBD Gianyar mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.

Mayat pun tidak langusng dievakuasi, karena patugas lainnya masih berusaha mencari bagian tubuh korban yang hilang. Hingga akhirnya diputuskan untuk dievakuasi, namun berlangsung cukup lama karena tempatnya sangat terjal dan licin.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan atas temuan ini pihaknya membawa jenazah yang sudah tidak utuh ke Rumah Sakit untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Namun pihaknya menduga itu mayat/jenazah Komang Ayu Ardani yang mengalami lakalantas bersama anaknya dan mertuanya di jembatan Tukad Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar yang terjadi Kamis (18/3) malam lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi tentang penemuan mayat, pihaknya langsung menerjunkan personilnya lengkap dengan peralatan lengkap. “Posisi mayat masuk kesela-sela bebatuan dan tertimbun sampah-sampah sungai. Setelah dilakukan evakuasi badan korban tidak utuh. Kepala dan jari-jari tangan sudah tidak ada alias hilang. Atas petunjukan pihak kepolisian, Jenazah  kami evakuasi ke ke Rumah Sakit,” terangnya.

Sebulan lalu diberitakan pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) yang membonceng Putu Kevin Ramansa (9) dan mertuanya Ni Ketut Rindit (55) dengan sepeda motor DK 6488 KAD jatuh sendiri (OC) ke Tukad Petanu, di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pengendara Komang Ayu Ardani dan dua orang yang dibonceng beserta sepeda motor jatuh ke sungai. Putu Kevin Ramansa bisa diselamatkan, namun Rindit ditemukan malam itu juga namun sayang sudah meninggal dunia. Sedangkan Komang Ayu Ardani hilang hingga akhirnya ditemukan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.