Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1,5 Bulan di Dasar Sungai, Komang Ayu Tinggal Tulang Belulang

Bali Tribune / Evakuasi bagian tubuh Komang Ayu di Sungai Petanu, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian panjang terhadap Ni Komang Ayu Ardani (37), korban kecelakaan Lalu Lintas  di Jembatan Laplapan, Ubud, akhirnya terjawab, Rabu (28/4) sore. Satu bulan lebih terkubur di dasar Sungai Petanu, Komang Ayu ditemukan sudah berupa tulang belulang, namun sebagian organ tubuhnya belum ditemukan.

Bagian tubuh itu dipastikan adalah korban Komang Ayu yang selama mencuri perhatian banyak pihak, setelah pihak keluarga korban mengenali celana yang masih melekat pada korban. Bagian mayat korban ini ditemukan di Tukad Petanu, sekitar 200 meter ke bagian hilir dari lokasi kejadian, tepatnya di Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, sekitar pukul 13.40 Wita.

I Wayan Sumirat, Ipar korban yang selama ini tak pernah berhenti melakukan pencarain secara mendiri menyebutkan, jika pihaknya sangat yakin jika bagian tubuh itu adalah korban Komang Ayu. Meskipun Mayat tanpa kepala dan jari tangan, namun celana yang masih melekat itu, diketahui adalah milik ipar saya yang memang dipakai saat kejadian.

Disebutkan, hari itu sekitar pukul 11.00 Wita, Sumirat bersama  suami (alm) Komang Ayu Ardani, I Kadek Sumansa bersama keluarga lainnya sebanyak 10 orang minta ijin kepada Gusti Made Cenik (49) warga Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan  yang bertugas melakukan penjagaan di pos 2 beji Taman Sari untuk melakukan pencarian lanjutan terhadap korban Ardani. Pencarian dengan menelusuri Tukad Petanu. Sesampai di lokasi di sebelah timur sebuah vila Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng para pencari dan pihak keluarga mencium bau tidak sedap. “Kami pun memfokuskan percarian di sekitar itu dan  akhirnya dilihat mayat yang sudah tak utuh disela-sela bebatuan yang tertimbun sampah-sampah sungai. Temuan itu lanjut  kami laporkan ke Polsek Tampaksiring dan anggota BPBD Gianyar mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.

Mayat pun tidak langusng dievakuasi, karena patugas lainnya masih berusaha mencari bagian tubuh korban yang hilang. Hingga akhirnya diputuskan untuk dievakuasi, namun berlangsung cukup lama karena tempatnya sangat terjal dan licin.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan atas temuan ini pihaknya membawa jenazah yang sudah tidak utuh ke Rumah Sakit untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Namun pihaknya menduga itu mayat/jenazah Komang Ayu Ardani yang mengalami lakalantas bersama anaknya dan mertuanya di jembatan Tukad Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar yang terjadi Kamis (18/3) malam lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi tentang penemuan mayat, pihaknya langsung menerjunkan personilnya lengkap dengan peralatan lengkap. “Posisi mayat masuk kesela-sela bebatuan dan tertimbun sampah-sampah sungai. Setelah dilakukan evakuasi badan korban tidak utuh. Kepala dan jari-jari tangan sudah tidak ada alias hilang. Atas petunjukan pihak kepolisian, Jenazah  kami evakuasi ke ke Rumah Sakit,” terangnya.

Sebulan lalu diberitakan pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) yang membonceng Putu Kevin Ramansa (9) dan mertuanya Ni Ketut Rindit (55) dengan sepeda motor DK 6488 KAD jatuh sendiri (OC) ke Tukad Petanu, di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pengendara Komang Ayu Ardani dan dua orang yang dibonceng beserta sepeda motor jatuh ke sungai. Putu Kevin Ramansa bisa diselamatkan, namun Rindit ditemukan malam itu juga namun sayang sudah meninggal dunia. Sedangkan Komang Ayu Ardani hilang hingga akhirnya ditemukan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.