Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1,5 Bulan di Dasar Sungai, Komang Ayu Tinggal Tulang Belulang

Bali Tribune / Evakuasi bagian tubuh Komang Ayu di Sungai Petanu, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian panjang terhadap Ni Komang Ayu Ardani (37), korban kecelakaan Lalu Lintas  di Jembatan Laplapan, Ubud, akhirnya terjawab, Rabu (28/4) sore. Satu bulan lebih terkubur di dasar Sungai Petanu, Komang Ayu ditemukan sudah berupa tulang belulang, namun sebagian organ tubuhnya belum ditemukan.

Bagian tubuh itu dipastikan adalah korban Komang Ayu yang selama mencuri perhatian banyak pihak, setelah pihak keluarga korban mengenali celana yang masih melekat pada korban. Bagian mayat korban ini ditemukan di Tukad Petanu, sekitar 200 meter ke bagian hilir dari lokasi kejadian, tepatnya di Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, sekitar pukul 13.40 Wita.

I Wayan Sumirat, Ipar korban yang selama ini tak pernah berhenti melakukan pencarain secara mendiri menyebutkan, jika pihaknya sangat yakin jika bagian tubuh itu adalah korban Komang Ayu. Meskipun Mayat tanpa kepala dan jari tangan, namun celana yang masih melekat itu, diketahui adalah milik ipar saya yang memang dipakai saat kejadian.

Disebutkan, hari itu sekitar pukul 11.00 Wita, Sumirat bersama  suami (alm) Komang Ayu Ardani, I Kadek Sumansa bersama keluarga lainnya sebanyak 10 orang minta ijin kepada Gusti Made Cenik (49) warga Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan  yang bertugas melakukan penjagaan di pos 2 beji Taman Sari untuk melakukan pencarian lanjutan terhadap korban Ardani. Pencarian dengan menelusuri Tukad Petanu. Sesampai di lokasi di sebelah timur sebuah vila Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng para pencari dan pihak keluarga mencium bau tidak sedap. “Kami pun memfokuskan percarian di sekitar itu dan  akhirnya dilihat mayat yang sudah tak utuh disela-sela bebatuan yang tertimbun sampah-sampah sungai. Temuan itu lanjut  kami laporkan ke Polsek Tampaksiring dan anggota BPBD Gianyar mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.

Mayat pun tidak langusng dievakuasi, karena patugas lainnya masih berusaha mencari bagian tubuh korban yang hilang. Hingga akhirnya diputuskan untuk dievakuasi, namun berlangsung cukup lama karena tempatnya sangat terjal dan licin.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan atas temuan ini pihaknya membawa jenazah yang sudah tidak utuh ke Rumah Sakit untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Namun pihaknya menduga itu mayat/jenazah Komang Ayu Ardani yang mengalami lakalantas bersama anaknya dan mertuanya di jembatan Tukad Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar yang terjadi Kamis (18/3) malam lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi tentang penemuan mayat, pihaknya langsung menerjunkan personilnya lengkap dengan peralatan lengkap. “Posisi mayat masuk kesela-sela bebatuan dan tertimbun sampah-sampah sungai. Setelah dilakukan evakuasi badan korban tidak utuh. Kepala dan jari-jari tangan sudah tidak ada alias hilang. Atas petunjukan pihak kepolisian, Jenazah  kami evakuasi ke ke Rumah Sakit,” terangnya.

Sebulan lalu diberitakan pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) yang membonceng Putu Kevin Ramansa (9) dan mertuanya Ni Ketut Rindit (55) dengan sepeda motor DK 6488 KAD jatuh sendiri (OC) ke Tukad Petanu, di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pengendara Komang Ayu Ardani dan dua orang yang dibonceng beserta sepeda motor jatuh ke sungai. Putu Kevin Ramansa bisa diselamatkan, namun Rindit ditemukan malam itu juga namun sayang sudah meninggal dunia. Sedangkan Komang Ayu Ardani hilang hingga akhirnya ditemukan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.