Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1,5 Bulan di Dasar Sungai, Komang Ayu Tinggal Tulang Belulang

Bali Tribune / Evakuasi bagian tubuh Komang Ayu di Sungai Petanu, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian panjang terhadap Ni Komang Ayu Ardani (37), korban kecelakaan Lalu Lintas  di Jembatan Laplapan, Ubud, akhirnya terjawab, Rabu (28/4) sore. Satu bulan lebih terkubur di dasar Sungai Petanu, Komang Ayu ditemukan sudah berupa tulang belulang, namun sebagian organ tubuhnya belum ditemukan.

Bagian tubuh itu dipastikan adalah korban Komang Ayu yang selama mencuri perhatian banyak pihak, setelah pihak keluarga korban mengenali celana yang masih melekat pada korban. Bagian mayat korban ini ditemukan di Tukad Petanu, sekitar 200 meter ke bagian hilir dari lokasi kejadian, tepatnya di Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, sekitar pukul 13.40 Wita.

I Wayan Sumirat, Ipar korban yang selama ini tak pernah berhenti melakukan pencarain secara mendiri menyebutkan, jika pihaknya sangat yakin jika bagian tubuh itu adalah korban Komang Ayu. Meskipun Mayat tanpa kepala dan jari tangan, namun celana yang masih melekat itu, diketahui adalah milik ipar saya yang memang dipakai saat kejadian.

Disebutkan, hari itu sekitar pukul 11.00 Wita, Sumirat bersama  suami (alm) Komang Ayu Ardani, I Kadek Sumansa bersama keluarga lainnya sebanyak 10 orang minta ijin kepada Gusti Made Cenik (49) warga Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan  yang bertugas melakukan penjagaan di pos 2 beji Taman Sari untuk melakukan pencarian lanjutan terhadap korban Ardani. Pencarian dengan menelusuri Tukad Petanu. Sesampai di lokasi di sebelah timur sebuah vila Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng para pencari dan pihak keluarga mencium bau tidak sedap. “Kami pun memfokuskan percarian di sekitar itu dan  akhirnya dilihat mayat yang sudah tak utuh disela-sela bebatuan yang tertimbun sampah-sampah sungai. Temuan itu lanjut  kami laporkan ke Polsek Tampaksiring dan anggota BPBD Gianyar mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.

Mayat pun tidak langusng dievakuasi, karena patugas lainnya masih berusaha mencari bagian tubuh korban yang hilang. Hingga akhirnya diputuskan untuk dievakuasi, namun berlangsung cukup lama karena tempatnya sangat terjal dan licin.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan atas temuan ini pihaknya membawa jenazah yang sudah tidak utuh ke Rumah Sakit untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Namun pihaknya menduga itu mayat/jenazah Komang Ayu Ardani yang mengalami lakalantas bersama anaknya dan mertuanya di jembatan Tukad Petanu, Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar yang terjadi Kamis (18/3) malam lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan begitu pihaknya mendapat informasi tentang penemuan mayat, pihaknya langsung menerjunkan personilnya lengkap dengan peralatan lengkap. “Posisi mayat masuk kesela-sela bebatuan dan tertimbun sampah-sampah sungai. Setelah dilakukan evakuasi badan korban tidak utuh. Kepala dan jari-jari tangan sudah tidak ada alias hilang. Atas petunjukan pihak kepolisian, Jenazah  kami evakuasi ke ke Rumah Sakit,” terangnya.

Sebulan lalu diberitakan pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) yang membonceng Putu Kevin Ramansa (9) dan mertuanya Ni Ketut Rindit (55) dengan sepeda motor DK 6488 KAD jatuh sendiri (OC) ke Tukad Petanu, di Banjar Laplapan, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pengendara Komang Ayu Ardani dan dua orang yang dibonceng beserta sepeda motor jatuh ke sungai. Putu Kevin Ramansa bisa diselamatkan, namun Rindit ditemukan malam itu juga namun sayang sudah meninggal dunia. Sedangkan Komang Ayu Ardani hilang hingga akhirnya ditemukan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.