Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Rumah Dibulldozer

bulldozer
BULLDOZER - Rumah-rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim) diratakan dengan menggunakan bulldozer, Selasa (17/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar paksa 15 bangunan rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Selasa (17/5). Belasan rumah kumuh di atas tanah seluas 50 are tersebut diratakan menggunakan alat berat (bulldozer) lantaran dibangun di atas bantaran sungai dan mengganggu kenyamanan warga.

Pantauan wartawan Bali Tribune, pembongkaran 15 rumah kumuh tersebut melibatkan tim gabungan yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Polsek Dentim, Polresta, Pengadilan, Kejaksaan, DKP Kota Denpasar, DTRP Kota Denpasar Kecamatan Dentim, serta aparat desa setempat.

Satu persatu rumah kumuh diratakan dengan menggunakan bulldozer hingga rata dengan tanah. “Pembongkaran ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang diadukan kepada Kepala Desa Sumerta Kelod yang kemudian diteruskan ke Kecamatan Denpasar Timur. Warga mengeluhkan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang Jalan Merdeka X, yang mana juga bangunan kumuh ini berada di atas bantaran Sungai (Tukad) Bias. Sungai ini termasuk dangkal dan siklus air akan meninggi apabila musim hujan dan ini bisa membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai ini,” kata Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan, di lokasi pembongkaran.

Dikatakan Puspawan, menanggapi laporan tersebut, pihak Desa akhirnya memanggil semua pemilik rumah ini untuk ditanyai kepemilikan bangunan rumah dan ternyata tidak memiliki Izin Membangunan Bangunan (IMB).

“Kami sudah memperingati dan memberikan SP I sampai dengan SP III kepada warga pemilik rumah kumuh ini agar membongkar sendiri bangunannya, karena pemungkiman ini akan disterilkan. Diharapkan bagi masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Puspawan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan ada beberapa pemilik rumah kumuh yang masih membandel, padahal sudah tiga kali diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemilik rumah masih saja ngotot untuk bertahan padahal sudah terbukti membangun di bantaran sungai dan tidak memiliki IMB.

“Sebelumnya kami sudah bersurat sebanyak tiga kali dan mengikuti prosedur yang berlaku, akan tetapi masih saja ada warga yang ngotot untuk bertahan. Karenanya kami pihak Pol.PP terpaksa melakukan pembongkaran,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, penindakan tegas dengan pembongkaran ini juga sebagai peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh yang lain yang tidak memiliki izin. Setelah penindakan ini, kata dia, diharapkan untuk Kades/ Lurah di masing-masing kecamatan bisa mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB di daerahnya masing-masing.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna membantu pemerintah dalam mendata rumah-rumah kumuh tanpa IMB, untuk menciptakan kebersihan dan kenyamanan di Denpasar,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.