Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan Program TPS3R

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat bakal mengucurkan bantuan dalam bentuk program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Terkait program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 Desa dan 1 banjar untuk mendapat bantuan TPS3R. 
 
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatkan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Untuk dapat mengakses program ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya  mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi yang luas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. “Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 Juta. Masing-masing desa mempersiapkan anggaran tersebut.sedangkan untuk banjar yang ada di wilayah kelurahan agar mgusulkan anggaran ke TAPD. Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi, Kamis (15/10)  
 
Unuk program ini desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak dan motor pengakut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah dipilah, antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan  untuk residu  dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya. 
 
Sementara desa yang diusulkan mendapat batuan dari program TPS 3 R kata Dayu Yudi yakni  Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Untuk di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani yang miputi Desa Ulian, Pengejaran, Dausa, Daup, Bayu Gede, Bantang, Sekaan, Subaya, Belancan, Kutuh, Batur Tengah, Batur Selatan, Catur, Belanga dan Selulung. 
 
Disinggung soal banyak usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa, yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," jelas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.