Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Korban Belum Ditemukan Akan Digelar Pecaruan di Selat Bali

Bali Tribune/PENCARIAN TERPADU - Kendati masih ada 17 korban yang belum ditemukan, namun opperasi pencarian terpadu terhadap korban KMP Yunicee resmi dihentikan Senin sore.

balitribune.co.id | Negara  - Sepekan setelah musibah tenggelamnya KMP Yunicee di perairan selat Bali, operasi SAR terpadu resmi dihentikan Senin (5/7). Tercatat masih ada 17 korban yang belum ditemukan. Untuk membersihkan selat Bali secara niskala, nantinya akan digelar upacara pecaruan.
 
Sebelumnya KMP Yunicee tenggelam di perairan di selat Bali Senin (28/6) malam. Saat itu KMP milik PT Surya Timur Line ini dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk. Kapal pabrikan tahun 1992 ini mengangkut total 77 orang. Terdiri dari 41 penumpang 16 kru list, 12 non manivet dari ASDP dan 6 penumpang non manivest. Ada 36 korban selamat di Ketapang. yakni 23 diselamatkan SMS Swakarya, 17 diselamatkan KMP Samudra Utama dan 1 diselamatkan tougboat. Sehingga total 41 selamat, namun tercatat 36. Sedankan 5 kru kapal tidak mau melapor ke Posko.
 
Sedangkan dari 16 ABK, 13 selamat dan 2 yang dalam pencarian merupakan petugas kantin. Sehingga keselurahnya ada 51 korban selamat, 19 dalam pencarian dan 9 meninggal dunia. Korban selamat dari manivest penumpang 24, dari kru list 13, non manivest ASDP 9 dan 5 penumpang non manivest. Setelah berjalan hingga hari ke tujuh, Operasi Pencarian dan Pertolongan korban KMP Yunicee yang tenggelam di Perairan Selat Bali akhirnya dihentikan Senin sore. Kepala Kantor SAR Bali, I Gede Darmada mengatakan kendati operasi terpadu dihentikan, namun kordinasi akan terus dilakukan.
 
"Secara integrasi penekanan kami memang dihentikan. Namun secara mandiri-mandiri kami melakukan upaya pencarian. Kami selalu berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk, tim SAR dan pihak terkait lainnya yang selalu siaga," ujarnya. Dari 19 korban dalam daftar pencarian, terdiri dari 12 dalam manivest, 3 dari kru list dan 1 office boy dalam non manivest ASDP dan 2 balita dalam penumpang non manivest dan 1 tukang pijat, yang belum ditemukan sebanyak 17 orang.  "Itu data yang kami berita acarakan. Semua yang ada dalam kapal mendapatkan santunan. Untuk angkutan sesuai nilai taksir barang,” ujarnya.
 
PT Surya Timur Line menurutnya juga siap memberikan kompensasi kepada para korban.
 
Sedangkan upaya pengangkatan kapal yang ada dalam kedalaman 72-76  meter menurutnya masih membutuhkan pembahasan dan penyelidikan lebih lanjut. "Jika mengganggu penyeberangan harus diangkat dan menjadi tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tenggelamnya KMP Yunicee ini. "Kelanjutan kasus ini masih ditindaklanjuti KNKT. Nantinya kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Mabes Polri," jelasnya.
 
Disis lain Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan adanya musibah yang kerap terjadi di Selat Bali perlu dilakukan langkah-langkah spiritual. Apalagi sampai jatuhnya korban jiwa. sehingga pasca PPKM Darurat pihaknya merencanakan untuk menggelar pecaruan untuk membersihkan selat Bali secara niskala. "Kami akan mencari hari baik untuk penyucian segara sehingga menghindari hal-hal buruk," ungkapnya. Pihaknya juga berharap para petugas yang melayani penyeberangan di Selat Bali agar lebih waspada untuk mengantisipasi kejadian dan mengutamakan keselamatan penumpang.
 
"Contoh KMP Yunicee ini. Sudah tahu ada air masuk sebelum menyeberang/berlayar. Harus berani stop jangan melanjutkan pelayaran. Jangan hanya kejar setoran tapi nyawa manusia jadi taruhan," paparnya. Menurutnya kedepan jika Gilimanuk sudah ditata, kapal yang akan beroperasi kelayakannya juga akan dikaji kembali sehingga benar-benar aman bagi pengguna jasa penyeberangan baik yang ke Bali maupun yang ke Jawa. "Jika tidak laik berlayar tidak boleh melakukan jasa penyeberangan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.