Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

171 Sertifikat Tanah Diterima Bupati Bangli

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Sedana Arta terima sertifikat tanah Pemkab dari BPN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 171 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemkab Bangli diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Rabu (3/11/21). Penyerahan yang berlangsung Pendopo RJ Bupati Bangli ini dihadiri Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.

Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat. Pemkab Bangli sendiri mengajukan 200 pengajuannya ke BPN kab Bangli. "Kami akan terus bersinergi dengan pemkab Bangli. Sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat  diproses," ujarnya.

Gusti Astika menegaskan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. "Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut," sebutnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, semua aset Pemkab Bangli harus disertifikatkan. Hal ini untuk mengamankan aset milik daerah. Tahun ini lebih dari 200 pengajuan ke BPN. Kemudian sudah terbit 171 sertifikat. Saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat. "Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang di proses. Target kami usulan tahun bisa tuntas hingga akhir tahun," harapnya

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, seiring perkembangan tentu aset-aset daerah bertambah, tentu dilakukan pensertifikan kembali. Bupati Sedana Arta mencontohkan bertambah ruas jalan kabupaten. Disinggung sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani, ia mengatakan masih dalam proses. Sebut Bupati dari PDIP ini dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut. "Ini sangat penting bagi Bangli. Data yang jelas tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.