Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Desa Bersaing di Porsenicam Abiansemal

Camat Abiansemal I Gusti Ngurah Suryajaya saat membuka Posenicam Abiansemal di Lapangan Umum Kopral I Wayan Surem, Blahkiuh, Jumat (27/7)

BALI TRIBUNE - Pekan Olahraga dan Seni Kecamatan (Porsenicam) Abiansemal secara resmi dibuka Camat Abiansemal I Gusti Ngurah Suryajaya di Lapangan Umum Kopral I Wayan Surem, Blahkiuh, Jumat (27/7). Sekcam Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa mengatakan, empat cabang olahraga yang dipertandingkan di Porsenicam Abiansemal yaitu; Tenis Meja Perorangan, Tenis Meja Beregu, Bola Volly dan Bulu Tangkis Beregu. Sementara untuk cabang seni ada tiga dilombakan yaitu; lomba merangkai janur PKK, lomba pidato bahasa Bali remaja/SMP dan lomba mesatua Bali anak-anak/SD. Porsenicam diikuti masing-masing Desa se-Kecamatan Abiansemal yang terdiri dari 18 Desa. Para juara diberikan hadiah berupa piala, piagam penghargaan dan hadiah uang. Camat Abiansemal I Gst Ngr. Suryajaya menegaskan Porsenicam ini ajang bergengsi sebagai wadah melahirkan generasi baru dibidang atlet maupun olahragawan khususnya di Kecamatan Abiansemal yang akan berlaga serta membawa nama baik Kecamatan ke tingkat seleksi yang lebih tinggi. “Kami harap seluruh pecinta, pemain, pelatih dan pendukung serta pemerhati olahraga selalu mengedepankan sikap kedewasaan dan menjunjung sportivitas berkompetisi,” ujarnya. Kata dia, juara bukan satu-satunya tujuan dari Porsenicam ini, namun lebih dari itu yakni menjadikan kompetisi olahraga sebagai alat mengikat-eratkan jalinan rasa persatuan dan kesatuan, terlebih lagi dalam rangka mewujudkan ajeg Bali sebagai suatu realitas kehidupan masyarakat Bali, khususnya di Kecamatan Abiansemal.

wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.