Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Dirapid Test, Satu Orang Reaktif

Bali Tribune / RAPID TES - Rapid Tes kepada 188 orang pedagang Pasar Kelurahan Pemecutan, pada Sabtu (20/6).
balitribune.co.id | DenpasarTes masal sebagai upaya screening awal dalam menekan kasus covid-19 secara masif dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Setelah melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan Rapid Tes kepada 188 orang pedagang Pasah Kelurahan Pemecutan, pada Sabtu (20/6).
 
Camat Denpasar Barat, A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos memantau langsung pelaksanaan rapid tes menjelaskan bahwa rapid tes kali ini kepada seluruh pedagang pasar Pasah Kelurahan Pemecutan sebagai langlah awal kewaspadaan bersama. 
 
Dikatakan, seluruh pedagang hadir mengikuti rapid tes, dari total 188 pedagang yang di rapid terdapat satu orang pedagang dengan hasil  yang reaktif dan akan dilanjutkan dengan test swab.
 
Mengingat adanya pedagang reaktif, pihaknya langsung melakukan antisipasi  dilakukan bersama pihak Kelurahan Pemecutan untuk melakukan isolasi mandiri kepada satu pedagang ini. “Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambl langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu dirumahnya selama 14 hari, serta kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar,” ujar Agung Wijaya.
 
Lebih lanjut menurut Agung Wijaya pelaksanaan rapid tes pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Bapak Walikota untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran corona di pasar rakyat. Dari langkah ini nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar dapat nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli. Meski hasilnya satu pedagang rekatif, namun kami bersama pengelola dan pihak kelurahan untuk gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar. Disamping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker,  face shield, hingga mensosialisasikan para pedagang untuk rajin mencuci tangan. 
 
Dikatakan, beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak,  serta menghindari kerumunan. “Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.