Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Mei, Kembali Digelar Gerakan Bali Resik Sampah Plastik Secara Serentak

Bali Tribune/ SAMPAH PLASTIK - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik  yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
 
Kegiatan gagasan Gubernur Koster yang bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali  agar selalu bersih dan hijau sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini rencanya pula akan digelar secara serentak di tiap kabupaten/sota se-Bali.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Bali. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, TNI/POLRI, instansi vertikal, PKK, BUMN/BUMD,  swasta, sekolah, komunitas lingkungan dan organisasi kepemudaan.
 
Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni. Sementara soal rencanya lokasi akan menyasar kawasan pura, hutan, sungai, pesisir danau dan pantai, lingkungan Desa Adat, pasar, hingga sepanjang aliran subak beserta tempat umum lainnya.   
 
"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomir 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram," jelasnya pada Kamis (16/5) di Denpasar.
 
Ia kemudian merinci masing-masing sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini. Yakni untuk Kabupaten Bangli berjumlah sebanyak 13,5 ribu kg, Karangasem 2050 kg, Buleleng 698 kg, Jembrana 296,6 kg, Klungkung 3,1 ribu kg, Badung 436,50 kg, Tabanan 5.327 kg, Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar sebanyak 1.500 kg.   
 
“Untuk itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong mereresik sampah plastik, pada Minggu 19 Mei 2019. Di mulai sejak pukul 07.00 WITA,” ajaknya seraya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan memusatkan kegiatan ini di Pasar Pancasari, Dusun Dasong, Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng.
 
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memusatkan kegiatan di Pura Puncak Mangu, Pura Taman Mumbul Mengwi, Pura Sadha Kuta, Pura Petitenget, dan Pura Mukti Pecatu. 
 
Kemudian Pemkab Tabanan memusatkan gerakan ini di Pasar Induk Baturiti, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Candikuning. Sementara untuk Pemkab Gianyar akan melaksanakan kegiatan ini di Pantai Siyut dan Pantai Tulikup.
 
Tak ketinggalan Pemkab Klungkung menggelar kegiatan ini di Pantai Batu Tumpeng Gelgel. Selanjutnya Pemkab Bangli memusatkan kegiatan ini di Kota Bangli dan Pemkab Karangasem tercatat akan melaksanakan gerakan ini di Pantai Wates, Yeh Malet, Pura Andakasa, Pelabuhan Padangbai, Pasar Ulakan dan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. 
 
Disusul untuk Pemkab Jembrana di Pantai Rambut Siwi dan Pemerintah Kota Denpasar  akan memfokuskan kegiatan ini dari GOR Ngurah Rai sampai Pasar Kreneng.uni
wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.