Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Napi Wanita Keracunan Disinfektan Membaik, Satu Alami Gangguan Ginjal

Bali Tribune/ Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan


balitribune.co.id | Denpasar  - Sembilan belas orang narapidana wanita yang menderita keracunan setelah menenggak cairan disinfektan dicampur Nutrisari berangsur membaik. Para Napi kasus Narkotika ini juga telah dipulangkan ke Lapas Perempuan Klas II A Denpasar untuk kembali menjalani masa hukuman sambil rawat jalan. 
 
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan, pada Senin (14/6), kepada awak media. Selain itu, satu napi lainnya masih dalam tahap observasi karena mengalami gangguan fungsi ginjal. 
 
"Saat ini masih ada satu pasien di rawat di ruang inap di ruang Lely. Kondisi pasien stabil tapi butuh pengawasan karena keracunan yang berakibat pada sistemik komplikasi terutama pada ginjal," kata Mulyawan. 
 
Musibah keracunan ini memakan korban satu orang napi wanita. Karena campuran disinfektan dan Nutrisari ini cukup berbahaya. Diantaranya, gangguan fungsi ginjal hingga menyebabkan kematian. 
 
"Sampai saat ini yang meninggal satu pada tanggal 10 hari kamis pukul 15.30 WITA. Kondisinya parah sekali dan fungsi gangguan ginjalnya sudah tidak tertolong lagi," katanya. 
 
Seperti diketahui, musibah keracunan massal ini bermula ketika para napi di tiga blok lapas yang berbeda mengelar pesta miras selama dua hari berturut-turut pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6). Mereka meminum cairan disinfektan yang dicuri oleh seorang napi gudang penyimpanan lapas. 
 
Cairan disinfektan tersebut biasa digunakan para napi untuk membersihkan kamar mencegah penularan COVID-19. Akibatnya, pada Kamis (10/6) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah setelah mengalami sakit perut, kepala pusing, sesak nafas dan dada terbakar. Dari 21 napi, satu orang diantaranya dinyatakan meninggal. 
wartawan
VAL
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.