Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Napi Wanita Keracunan Disinfektan Membaik, Satu Alami Gangguan Ginjal

Bali Tribune/ Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan


balitribune.co.id | Denpasar  - Sembilan belas orang narapidana wanita yang menderita keracunan setelah menenggak cairan disinfektan dicampur Nutrisari berangsur membaik. Para Napi kasus Narkotika ini juga telah dipulangkan ke Lapas Perempuan Klas II A Denpasar untuk kembali menjalani masa hukuman sambil rawat jalan. 
 
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan, pada Senin (14/6), kepada awak media. Selain itu, satu napi lainnya masih dalam tahap observasi karena mengalami gangguan fungsi ginjal. 
 
"Saat ini masih ada satu pasien di rawat di ruang inap di ruang Lely. Kondisi pasien stabil tapi butuh pengawasan karena keracunan yang berakibat pada sistemik komplikasi terutama pada ginjal," kata Mulyawan. 
 
Musibah keracunan ini memakan korban satu orang napi wanita. Karena campuran disinfektan dan Nutrisari ini cukup berbahaya. Diantaranya, gangguan fungsi ginjal hingga menyebabkan kematian. 
 
"Sampai saat ini yang meninggal satu pada tanggal 10 hari kamis pukul 15.30 WITA. Kondisinya parah sekali dan fungsi gangguan ginjalnya sudah tidak tertolong lagi," katanya. 
 
Seperti diketahui, musibah keracunan massal ini bermula ketika para napi di tiga blok lapas yang berbeda mengelar pesta miras selama dua hari berturut-turut pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6). Mereka meminum cairan disinfektan yang dicuri oleh seorang napi gudang penyimpanan lapas. 
 
Cairan disinfektan tersebut biasa digunakan para napi untuk membersihkan kamar mencegah penularan COVID-19. Akibatnya, pada Kamis (10/6) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah setelah mengalami sakit perut, kepala pusing, sesak nafas dan dada terbakar. Dari 21 napi, satu orang diantaranya dinyatakan meninggal. 
wartawan
VAL
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.