Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Wartawan Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali Dinyatakan Kompeten, PWI: Disalahgunakan Bisa Langsung Dicabut!

Bali Tribune / KOMPETEN - Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali foto bersama dengan tim penguji dan pengurus PWI Bali disela-sela pelaksanaan seleksi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 19 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VIII PWI Provinsi Bali dinyatakan berkompeten setelah melewati uji ketat selama dua hari di Balai Diklat Provinsi Bali. 
 
Peserta yang berhasil menyandang predikat kompeten ini meliputi jenjang muda, madia dan utama. Dalam acara penutupan, Sabtu (29/5/2021), pihak Dewan Pers pun mengingatkan bagi wartawan kompeten yang menyalahgunakan predikat tersebut maka akan langsung dicabut.
 
Direktur UKW PWI Prof. Dr. Rajab Ritonga menyatakan terhitung sejak dinyatakan kompeten para peserta akan memulai profesi mereka dari titik nol. 
 
“Kalau sebelumnya bisa dikatakan masih “test drive”, tapi sekarang sudah kompeten dan profesional,” ujar Prof. Rajab yang juga Guru Besar London School Public Relation (LSPR) Jakarta ini. 
 
Namun yang membanggakan Prof.  Rajab, seluruh peserta dari jenjang muda, madia dan utama dinyatakan kompeten, tak ada satu pun yang tertinggal. 
 
“Ini capaian yang luar biasa, seratus persen! Biasanya PWI itu tiap mengadakan uji kompetensi ada saja yang tidak lolos, tapi Bali capaiannya luar biasa,” tandasnya. 
 
Diakui, PWI terkenal ketat dalam memberikan penilaian, tapi bukan berarti “pelit”. Kalau kualifikasinya tidak tercapai yang jelas tidak akan lolos bukan lantaran tidak bisa tapi mungkin ada faktor lain seperti, stres atau situasional karena waktu yang begitu sempit dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. 
 
“Melalui UKW inilah peserta jadi tahu bagaimana sebetulnya tugas seorang wartawan dalam kesehariannya. Juga kita tahu apakah dia wartawan atau bukan,” sebutnya. 
 
Menurutnya wartawan itu harus memahami 3 hal dan ini yang menjadi ciri wartawan. Pertama, wartawan harus memiliki ketrampilan seperti yang disyaratkan dalam UKW. Kedua, wartawan haruslah memiliki pengetahuan, wawasannya harus luas, serba tahu tapi bukan “sok tahu”. Ketiga, kesadaran akan patuh pada undang-undang, patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 
 
“Jangan sampai memiliki keterampilan, memiliki wawasan tapi tidak memiliki kesadaran patuh pada undang-undang dan kode etik, jangan sampai seperti itu,” katanya mewanti-wanti. 
 
Seiring dengan dinyatakan kompeten, para wartawan profesional ini akan tercatat di Dewan Pers. Jadi ini yang akan membedakan antara wartawan kompeten dan yang belum kompeten. 
 
“Bolehlah anda sekarang berbangga karena memiliki legalitas sebagai seorang wartawan. Oleh karenanya jangan sampai disalahgunakan, dan itu bisa saja dicabut,” tukasnya. 
 
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya UKW Angkatan VIII 2021 yang menghasilkan 19 wartawan kompeten. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya kompetensi wartawan dalam menciptakan sumber daya unggul dan berdaya saing. 
 
“Terima kasih atas terselenggaranya UKW ini yang berjalan sukses,” ucap Dwikora sembari mengingatkan wartawan yang kompeten mampu untuk mengetahui, menguasai kaidah-kaidah jurnalistik  sesuai bidangnya agar menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu. 
 
“Artinya mereka profesional di bidangnya memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diperlukan sebagai seorang wartawan. Utamanya dapat menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan bagus serta kualitasnya sudah memadai,” sambungnya.
 
Seperti diketahui, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) VIII tahun 2021 diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Provinsi Bali. Pelaksanaan UKW kali ini, PWI Provinsi Bali  bersinergi dengan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar yang diikuti sebanyak 19 peserta yang terdiri dari 12 peserta muda, 3 peserta madya dan 4 peserta utama.
wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.