Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2. 882 Siswi Divaksinasi Kanker Serviks, Tahun 2020, Badung Sasar Siswi SD

Pelaksanaan vaksinasi kanker serviks tingkat SMA/SMK di Badung

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung terus menggencarkan vaksinasi kanker serviks.  Pada tahun ini, yang disasar adalah 2.882 siswi SMA/SMK. Ditargetkan, 2020 mendatang dan seterusnya, vaksinasi terfokus pada siswa SD saja. Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, I Gusti Agung Alit Naya menyatakan program vaksinasi ini dimulai tahun 2012 lalu. Sasarannya selain siswi sekolah, juga beberapa tahun sebelumnya PNS perempuan di lingkungan Pemkab Badung. “Tahun 2016 ada rekomendasi dari WHO dan Kemenkes, untuk golden period atau umur yang paling bagus 9-13 tahun. Bukannya usia setelah tidak boleh, namun rentang usia tersebut paling bagus. Pasalnya rentang usia tersebut secara umum perempuan belum terpapar hubungan seksual,” ujarnya beberapa waktu lalu.  Berkenaan dengan itu, saat ini pihaknya fokus untuk penuntasan sasaran dengan usia di atas 13 tahun. Pada 2018 ini, salah satu sasarannya adalah siswi SMA/SMK kelas X. Selanjutnya akan disasar generasi kelas di bawahnya, seperti kelas IX, VIII, dan VII, sehingga 2019, akan ditarget tuntas semua. “Tahun 2020 baru SD saja, kelas V dan VI. Itu harapan dari pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan WHO,” jelasnya. Dijelaskannya, untuk usia di atas 13 tahun , vaksin yang disuntikkan berjumlah tiga dosis. Rumusnya, sebut dia 0-1-6. Misalnya vaksin pertama dimulai November, maka dosis kedua Desember, dan dosis ketiga April 2019. “Sehingga 2019 masih ada SD, SMP, SMA. Tahun 2020 baru clear,” terangnya. Khusus di Badung, kata dia  program vaksinasi yang pada APBD 2018 dianggarkan Rp 9.347.987.000, dilaksanakan tanpa pungutan biaya sepeserpun alias gratis. Khusus untuk SMA yang disasar sementara adalah sekolah negeri, sementara SD dan SMP seluruhnya, baik negeri maupun swasta. Ditegaskan, siswi yang disasar yang bersekolah di Badung, meski daerah asalnya luar Badung. “Jadi setiap siswi yang sekolah di Badung” tegas Alit Naya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.