Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Anak Dirantai Ibu Kandung, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka Dita Wiyastuti dan Pacarnya Made Sulendra Surya Atmaja saat diperiksa oleh Reskrim Polres Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Ibu yang tega merantai dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan. Tersangka Dita Wiyastuti (40), mengaku kesal karena kelakuan anak sulungnya bandel dan susah diatur.
 
Dita mengaku, jika perbuatannya memang salah karena sudah mengikat anaknya dengan rantai dan meninggalkan mereka di rumah kosong dalam keadaan gelap. "Yang saya lakukan memang melebihi batas kewajaran, ini karena saya terpancing emosi dan sangat emosi karena anak sulung saya memang sangat bandel dan sangat susah diatur dan ketika diberi tahu sering melawan, karena itulah emosi saya tersulut," jelasnya, selasa (25/10).
 
Ditambahkan Dita, selain bandel dan susah diatur, anak pertamanya juga sangat hiperaktif. Karena itu, Dita mengaku sering kewalahan untuk menghadapi anak sulungnya. "Saya merasa buntu dalam menghadapi anak sulung saya. Tapi tujuan saya hanya untuk memberi efek jera saja, bukan untuk menyakiti," lanjutnya. 
 
Menurut Dita, merantai anaknya itu dilakukan secara spontan. Karena ketika sore itu Dita mengaku emosinya memuncak karena anaknya merobek kasur dengan pisau dan merokok. "Saya kaget karena dia keluar dari kamar dengan membawa pisau dan tangan satunya memegang rokok, seperti orang merokok. Karena itulah saya marah dan mengatakan akan merantainya. Namun anak saya malah membandel minta untuk dirantai. Karena itulah saya marah dan akhirnya merantai anak sulung saya," jelasnya. 
 
Untuk anak kedua yang berusia tiga tahun, Dita mengaku terpaksa merantai karena si anak yang minta untuk dirantai supaya sama dengan kakaknya. "Karena saya mau pergi untuk mengantar barang pesanan, maka adiknya saya ikut rantai juga. Ketika itu anak kedua saya nangis minta dirantai supaya sama kayak kakaknya," paparnya.
 
Untuk rantainya sendiri, Dita mengaku rantai itu memang sudah ada di rumah, karena sebelumnya akan digunakan sebagai rantai pagar rumahnya. Dita mengaku membeli rantai karena rumahnya sempat kemalingan beberapa waktu lalu.
 
Mengenai pacar Dita, Made Sulendra Surya Atmaja (34), yang dinyatakan turut serta dalam kasus merantai anak ini, diakui Dita selama ini, pacarnya sering kali melarangnya untuk merantai atau memukul atau memarahi anaknya. "Dia (Sulendra) sudah sering melarang saya untuk memarahi anak-anak, tapi waktu itu saya sangat emosi jadi saya memaksanya supaya memberi saya rantai, sebelumnya rantainya disembunyikan," ungkapnya.
 
Sebelum merantai anaknya, Dita mengaku jika dirinya memang sudah sangat sering memarahi anaknya. Baik itu dengan membentaknya, mencubit ataupun memukulnya dengan sapu, kayu dan pernah juga memukulnya menggunakan gayung air. Namun merantai ini diakuinya baru pertama kali dilakukannya. 
 
Sunardi Wahyu Putra, seorang saksi sekaligus tetangga Sulendra menjelaskan jika Made Sulendra dan Dita beserta dengan kedua anaknya, memang tinggal di rumah tersebut. "Awalnya rumah itu kosong selama 12 tahun, namun sejak beberapa tahun lalu, sudh ditinggali oleh Sulendra dan Dita, namun mereka tidak terlalu sering berkomunikasi karena jarang ada di rumah," jelasnya.
 
Sunardi mengakui jika kehidupan Dita dan Sulendra biasa saja, diakui Sunardi pihaknya tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Dita dan Sulendra, namun dirinya mengaku sering mendengar anak-anak itu menangis baik malam hari ataupun siang hari.
 
Sunardi juga mengaku jika dirinya sering melihat jika anak tersebut sering ditinggal berdua saja dalam kondisi pintu pagar tergembok. "Dari balik pagar, anak-anak ini sering manggil-manggil orang yang lewat sambil berteriak minta jajan atau permen. Istri saya juga sering ngasi makanan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Chandra, menyebutkan sampai Selasa (25/10), tidak ada penahanan terhadap kedua tersangka. Untuk tersangka Dita masih dititipkan di rumah aman bersama dengan kedua anaknya. Sedangkan Made Sulendra, sudah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor saja. 
 
Terkait dengan kebijakan tidak melakukan penahanan ini, Kapolres Ranefli menyebutkan diambil karena ada beberapa pertimbangan. "Salah satunya adalah karena anak kedua Dita masih memerlukan ibunya, sehingga kami putuskan untuk menitipkan mereka di rumah aman," jelasnya.
 
Unsur lain yang menjadi pertimbangan adalah ketentuan perundangan yang dilanggar Dita, yakni pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan, memperbolehkan Dita untuk tidak ditahan. 
 
Kapolres menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Setelah proses pemeriksaan awal, proses pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan, baik untuk Dita maupun anak-anaknya. "Anak-anaknya juga akan menjalani proses pemeriksaan, untuk mengetahui apakah mereka memiliki trauma terhadap kejadian. Saat ini kondisi anak-anak Dita, khususnya anak sulungnya, masih tetap ceria, memang anak ini sangat aktif dan agak cuek dengan lingkungan sekitarnya," tambahnya. 
wartawan
JIN
Category

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Unit Pembangkit di PLTU Celukan Bawang dalam Pemeliharaan

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pembangkit yang memback up kelistrikan Bali yakni PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng. Dengan memiliki kapasitas 3 x 142 Megawatt (MW), power plant yang mulai beroperasi sejak 10 tahun lalu itu telah berkontribusi untuk menunjang kelistrikan Bali dengan kebutuhan yang terus mengalami peningkatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 2 Pria Asal Jawa Barat Gasak Ratusan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. 

Baca Selengkapnya icon click

Rombongan Tikus "Ngerusuh", 68 Ha Sawah Terancam Gagal Panen

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan hama tikus yang masif membuat petani  di sejumlah wilayah di Gianyar pasrah. Wilayah yang mencolok diserang wabah tikus ini di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Tegallalang. Sedikitnya, dalam periode Januari - Maret 2025 ini seluas 68 hektar terancam gagal panen akibat tikus yang "ngerusuh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, menunjukan potensinya mampu melesat cepat di arena balap Eropa. Bahkan, Ramadhipa bisa meraih podium perdana di ajang European Talent Cup (ETC) musim 2025 di Sirkuit Estoril, Portugal, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.