Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Bule Diputus Rehab, Tapi Mantan PL Karaoke Divonis 18 Bulan Penjara

saksi
Mantan PL sebuah hiburan malam saat jalani sidang putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dua kasus WNA yang didudukkan dalam perkara narkoba hanya diputus menjalankan rehabilitasi. Mereka, Joshua James asal Australia dan Chan Heng Joon, warga Negara Malaysia. Tapi nasib tidak beruntung dialami terdakwa Latipah (36) wanita asal Banjarmasin ini hanyalah seorang mantan pemandu lagu (PL) di Platinum Karaoke Denpasar. Wanita yang indekos diwilayah Banjar tengah Renon Densel, diputus hakim dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan (18 bulan).Ia hanya bisa pasrah saat hakim mengotok palu atas kasus kepemilikan 0,75 gram shabu. Putusan itu dibacakan hakim ketua Ni Made Purnami SH, di Pengadilan Negeri Denpasar yang beralamat di Jalan PB Soedirman. "Terdakwa terbukti bersalah membawa dan memiliki barang terlarang jenis narkotika. Menimbang atas perbuatannya maka memutuskan terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," putus hakim Purnami langsung dengan ketok palu. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yang diajukan JPU Ketut Yulia Wirasningrum yaitu selama 2 tahun penjara. Walau berat barang bukti narkoba yang dibawa wanita ini lebih dikit dari 2 bule yang diputus rehab. Namun ia hanya bisa pasrah mendengar putusan hakim.Sebagaimana diketahui, hingga perkara ini bergulir di pengadilan terjadi pada sabtu (28/10) tahun lalu, sekitar pukul 15.30. Berawal dari terdakwa disuruh saksi Ricky Wijaya Atmadja (terdakwa dalam berkas terpisah) menyuruh terdakwa untuk membelikan sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta melalui M-Banking ke rekening terdakwa. Kemudian terdakwa langsung menghubungi temannya Beny (DPO) untuk membeli sabu seberat 0,75 gram. Setelah mentransfer uang, sekitar 30 menit kemudian,  saksi Beny mengirimkan pesan melalui SMS yang isinya "Jalan A Yani Utara Gang Taman Sari depan Banjar Tektek, barang ditaruh di tembok nempel dengan potongan asbes". Selanjutnya, usai menerima pesan SMS terdakwa kemudian menuju ke alamat yang dimaksud. Singkat cerita, usai mengambil sabu, terdakwa kembali ke kosnya ketika sampai di depan tempat tinggalnya, terdakwa ditangkap polisi.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.