Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Orang Pedagang dan Perajin Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM kepada 3 orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di segmen BPU yang meninggal beberapa waktu lalu di Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarTiga orang ahli waris dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK. Santunan JKM tersebut dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar kepada masing-masing ahli waris peserta yang meninggal dunia, sebesar Rp 42 juta per ahli waris dari Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar. 

Tiga peserta yakni ahli waris Putu Ida Rani seorang pedagang, ahli waris Ketut Netra Suardika seorang perajin, dan ahli waris Nyoman Dombilan seorang pedagang. Ketiganya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang berasal dari Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar. Sehingga masing- masing ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar. "Baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," ujarnya.

Kata dia, dilihat dari risiko pekerjaan semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. "Kami mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Pinandita (tokoh agama) yang sangat dihormati sebagai pengayom spiritual keagamaan. Tugas-tugas yang dilaksanakan para Pinandita atau Pemangku ini tentunya memiliki risiko-risiko pekerjaan yang harus mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," kata Pandu Aria. 

Menurutnya, risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga. Kapan saja, di mana saja kepada siapa saja bisa mengalaminya. "Di sinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya," tegasnya.

Ia berharap, dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Walaupun santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan almarhum, setidaknya dapat membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan.

BPJAMSOSTEK terus bergerak untuk melindungi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan maupun komunitas guna memastikan perlindungan para tenaga kerja khususnya di sektor bukan penerima upah. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu Aria menambahkan, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Menanti Kepastian Pemerintah, Nasib Morabito Sunset Bar di Ujung Tanduk

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, terus bergulir. Salah satu pihak yang terseret dalam kisruh ini adalah Morabito Sunset Bar & Restaurant. Lewat kuasa hukumnya, Usiana Dethan, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur dan kini hanya tinggal menanti keputusan resmi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Privatisasi Kolam Renang Air Panas Banyuwedang Ditolak, Krama Adat Pejarakan Tuntut Transparansi

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan krama (warga) Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa, Selasa (10/6) siang. Mereka menolak privatisasi kolam air panas Banyuwedang Hot Spring milik desa adat setempat dan mendasak agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Pariwisata: Kita Ingin Pembangunan Apapun Termasuk Kepariwisataan Harus Menjaga Keseimbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Menanggapi isu lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia  terus mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Serahkan Dua Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden RI

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan dua ekor sapi berbobot satu ton yang merupakan bantuan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang diterima langsung oleh Takmir dan pengurus Masjid At-Taqwa, Karangsokong, Subagan, Kamis (5/6) lalu untuk disembelih.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025

balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Penglipuran meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.