Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 Petugas Disiagakan Cek Berkas Pelamar CPNS Badung

Sejumlah petugas BKPSDM Badung nampak berjaga-jaga di lobi lantai I kantor BKPSDM Badung, Selasa (2/10). Mereka ditugaskan untuk menerima dan mengecek berkas pelamar CPNS yang dikirim lewat PT Pos.

BALI TRIBUNE - Untuk mengecek kelengkapan berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung bekerjasama dengan PT Pos untuk menerima berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). PT Pos yang menerima berkas lamaran dari calon pelamar akan mengirim berkas tersebut ke BKPSDM Badung di Puspem Badung. Nah, untuk mengecek kelengkapan berkas lamaran tersebut, BKPSDM Badung telah menyiapkan 20 petugas untuk melakukan pengecekan berkas. Para petugas ini standby di kantor BKPSDM di Puspem Badung, selama jam kerja. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menjelaskan petugas ini secara khusus akan menerima berkas lamaran yang dikirim PT Pos. “Dua puluh petugas ini akan melakukan pengecekan berkas yang masuk. Karena pelamar cukup mengirim berkas ke Pos, nanti pegawai Pos yang membawa ke Puspem,” ujarnya, Selasa (2/10) kemarin. Menurut Wijaya, satu per satu berkas yang dikirim melalui PT Pos dicek untuk memastikan apakah berkas pelamar CPNS sudah lengkap atau masih ada yang kurang. Nah, bila ternyata ada berkas yang kurang lengkap segera petugas akan mengembalikan ke PT Pos untuk diteruskan kepada pengirim. “Jadi, langsung setiap ada berkas yang masuk langsung dicek,” kata Wijaya. Meski ada petugas yang bertugas sebagai kepanjangan tangan panitia di daerah, namun petugas tidak menerima berkas pelamar CPNS secara langsung tanpa melalui PT Pos. “Kami tidak menerima berkas secara langsung (dari pengirim, red). Berkas tetap harus melalui PT Pos untuk memudahkan dalam proses pencatatan,” terangnya. Sementara dari pantuan koran ini, kemarin, petugas penerima berkas dari PT Pos disiapkan tempat di bagian lobi lantai I kantor BKPSDM Badung. “Iya, kami bertugas menerima berkas dari Pos,” kata seorang petugas didampingi belasan pegawai berbaju coklat itu.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.