Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 UMKM Meriahkan Jumat Ceria di Puspem Badung

Bali Tribune / JUMAT CERIA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Jumat Ceria bersama UMKM Kabupaten Badung terus digelar Pemkab Badung. Bahkan dampak positif dari kegiatan tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku UMKM. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan rahina Tumpek Wayang  dengan upacara Jagad Kerthi ini menghadirkan sebanyak 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah mulai dari usaha kuliner hingga produk pertanian organik.
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan  (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4) mengatakan, kegiatan ini berawal dari masa pandemi covid-19. Pemerintah Kabupaten Badung berpikir bagaimana cara untuk meningkatkan daya tahan dari pada UMKM yang ada di Kabupaten Badung. “Berbagai upaya kita lakukan akhirnya ada ide untuk memfasilitasi dari pada UMKM lewat program seperti ini. Bagaimana caranya kita bisa mengumpulkan pegawai untuk ikut membantu berbelanja produk-produk UMKM masyarakat Badung, dan tercetuslah saat kegiatan Jumat ini dan dilaksanakan hanya satu bulan sekali, sehingga saat ini menjadi program jumat ceria,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Widiana mengatakan,  Karena jumlah stand terbatas hanya 20 stan, jadi UMKM ini ditampilkan secara bergiliran. “Khusus untuk hari ini, karena merupakan hari tumpek wayang, dalam pameran produk UMKM. Memamerkan produk-produk organik seperti beras organik, ada olahan kopi yang dari organik yang difasilitasi oleh petani-petani organik kita di Desa Sangeh  dan Desa Pelaga,” ujarnya.
 
Kegiatan Jumat ceria dimulai sejak tahun 2022, pada anggaran perubahan hingga Desember. “Setelah itu, kita lanjutkan tahun 2023 dengan 10 kali kegiatan yang diawali dari bulan Februari sampai dengan November 2023. Di Bulan Mei nanti kita laksanakan di Minggu kedua pada tanggal 12 Mei 2023,” paparnya sembari mengatakan untuk peserta UMKM dilakukan secara bergilir sehingga semua merata bisa mengikuti program Jumat Ceria. 
 
Ditanya jumlah transaksi UMKM yang mengikuti program ini, mantan Lurah Kedonganan ini mengatakan, untuk setiap kegiatan para UMKM bisa meraup jutaan rupiah. “Biasanya kita melakukan perekapan per stand dan per Produk UMKM. dan rata-rata dengan berjualan dengan waktu yang singkat mereka bisa meraup penjualan hingga Rp 1 jutaan bahkan lebih. Selain itu, pelaku UMKM pun juga berterimakasih kepada pemerintah  karena barang mereka sudah habis terjual,” terangnya.
wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.