Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Offroader Bali Ramaikan “ Gas Bareng Pekutatan”

Peserta kelas fun melintasi hutan karet Pekutatan

BALI TRIBUNE - Sebanyak 200 offroader   dari pelbagi klub  mobil berpengerak gardan ganda  Bali seperti SJC, Atap Langit, SKIn, Verbal, Laksamana, BLRO, Garuda, Yukara, Jangkrik Bali, PTO, Master 4x4, LHB ,Laksamana, Kaung Bali,  meramaikan event  Gas Bareng Pekutatan, Sabtu- Minggu (12-13/5) akhir pekan lalu. Panita Gas  Bareng Pekutatan  Made Wirawan mengungkapkan,   event yang dihelat desa adat dan didukung penuh Ikatan Motor Indonesia (IMI) pengprov Bali serta Indonesian Offroad Federation (IOF) Pengda Bali  digelar  untuk menyalurkan hobby offroader Bali “ Event ini juga bertujuan  mencari sumbangan (dana punia) bagi Banjar setempat. Karena itu biaya pendaftaraan peserta.  akan disumbangkan untuk  Banjar setempat,” kata Wirawan Wirawan menjelaskan event Gas Bareng Pekutatan  dibagi dalam dua kelas. Kelas Ekstrem(Rp 200.000)  dan kelas Fun (Rp 150.000). Meskipun  hanya sekedar menyalurkan Hoby, tegas dia  event ini tetap mengedapankan regulasi IOF. “ Khusus yang turun dikelas Ektrem peserta diwajibkan menggunkan winch dan roolbar . Begitupun dikelas Fun tetap didampingi mobil yang memiliki winch. Karena event ini benar-benar menekankan Safety,” kata Wirawan lagi. Hutan  karet Pekutatan memiliki trek yang cukup menantang diantaranya grenlaning, muding , hingga crowling.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.