Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Titik di Bali Akan Ada SPKLU Hingga 2023

Bali Tribune / PERESMIAN - Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier di sela peresmian SPKLU di Tol Bali Mandara.

balitribune.co.id | DenpasarUntuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, penyediaan stasiun pengisian listrik menjadi salah satu infrastruktur penunjang utama untuk memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua diresmikan pada Selasa (28/01/2020) lalu di kawasan tol Bali Mandara. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerjasama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.

“Nilai investasi untuk pengadaan mesin dengan kapasitas 22 Kwh seharga Rp 200 juta dengan lama waktu pengisian paling lama 2 jam, sedangkan yang ukuran besar mulai dari harga Rp 240 juta sampai dengan Rp 1,1 Miliar, semuanya sudah termasuk shelter,” ucap Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/1/2020).

Opinteh Jaya Indo yang berkantor pusat di Jakarta saat ini memang spesialis menangani pengadaan mesin pengisian battery kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Jadi menurut Yaser, jika ada masyarakat yang ingin memasang mesin sejenis, bisa menghubungi PT Opinteh langsung. 

"Setelah memasang 2 SPKLU di depan Tiara Dewata dan Tol Bali Mandara, nanti kita rencanakan pasang di depan Beach Walk, Kuta," katanya, sembari berujar kelak di Bali akan ada 200 titik yang dipasang SPKLU hingga tahun 2023. 

"Ini target kita ke depan," tukasnya. 

Sementara ini untuk kendaraan listrik yang ngecase belum dikenakan biaya, tapi cukup beli kopi saja seharga Rp 20 ribu-Rp 30 ribu, dan itupun bisa ngecase sampai penuh. 

Lantas ia juga menjelaskan keberadaan mobil listrik saat ini harganya tergolong murah apalagi didukung kredit bank pemerintah. Jadi yang biasanya uang mukanya 30 persen, untuk mobil listrik hanya 10 persen saja. 

Lantas ia juga jelaskan untuk kendaraan listrik baru batterenya 38 Kwh sampai 200 Kwh. Akselasi mobil listrik rata-rata cuma lima detik dari 0 km sampai 100 km lantaran tidak perlu lagi ada pembakaran. 

"Soal keamanan battery, itu sudah jadi jaminan. Sedangkan jaminan diberikan lima sampai 10 tahun," sebutnya lagi. 

Namun demikian disayangkan dengan mulai diluncurkannya SPKLU, pihak PLN dan pemerintah belum mengeluarkan harga satuan untuk sekali pengisian batterey.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.