Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Titik di Bali Akan Ada SPKLU Hingga 2023

Bali Tribune / PERESMIAN - Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier di sela peresmian SPKLU di Tol Bali Mandara.

balitribune.co.id | DenpasarUntuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, penyediaan stasiun pengisian listrik menjadi salah satu infrastruktur penunjang utama untuk memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua diresmikan pada Selasa (28/01/2020) lalu di kawasan tol Bali Mandara. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerjasama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.

“Nilai investasi untuk pengadaan mesin dengan kapasitas 22 Kwh seharga Rp 200 juta dengan lama waktu pengisian paling lama 2 jam, sedangkan yang ukuran besar mulai dari harga Rp 240 juta sampai dengan Rp 1,1 Miliar, semuanya sudah termasuk shelter,” ucap Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/1/2020).

Opinteh Jaya Indo yang berkantor pusat di Jakarta saat ini memang spesialis menangani pengadaan mesin pengisian battery kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Jadi menurut Yaser, jika ada masyarakat yang ingin memasang mesin sejenis, bisa menghubungi PT Opinteh langsung. 

"Setelah memasang 2 SPKLU di depan Tiara Dewata dan Tol Bali Mandara, nanti kita rencanakan pasang di depan Beach Walk, Kuta," katanya, sembari berujar kelak di Bali akan ada 200 titik yang dipasang SPKLU hingga tahun 2023. 

"Ini target kita ke depan," tukasnya. 

Sementara ini untuk kendaraan listrik yang ngecase belum dikenakan biaya, tapi cukup beli kopi saja seharga Rp 20 ribu-Rp 30 ribu, dan itupun bisa ngecase sampai penuh. 

Lantas ia juga menjelaskan keberadaan mobil listrik saat ini harganya tergolong murah apalagi didukung kredit bank pemerintah. Jadi yang biasanya uang mukanya 30 persen, untuk mobil listrik hanya 10 persen saja. 

Lantas ia juga jelaskan untuk kendaraan listrik baru batterenya 38 Kwh sampai 200 Kwh. Akselasi mobil listrik rata-rata cuma lima detik dari 0 km sampai 100 km lantaran tidak perlu lagi ada pembakaran. 

"Soal keamanan battery, itu sudah jadi jaminan. Sedangkan jaminan diberikan lima sampai 10 tahun," sebutnya lagi. 

Namun demikian disayangkan dengan mulai diluncurkannya SPKLU, pihak PLN dan pemerintah belum mengeluarkan harga satuan untuk sekali pengisian batterey.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.