Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

201 ABK Dirapid Tes di Pelabuhan Serangan Denpasar, Satu Orang Reaktif

Bali Tribune / RAPID TEST - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melakukan Rapid-test kepada Anak Buah Kapal (ABK) dan tenaga kerja kapal yang berlabuh di Pelabuhan Serangan, Sabtu (13/6).
balitribune.co.id | DenpasarGugus  Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melakukan Rapid-test kepada 201 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan tenaga kerja kapal yang berlabuh di Pelabuhan Serangan, Sabtu (13/6). Hasilnya, seorang  ABK  hasilnya reaktif. 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 mengingat ABK-ABK tersebut telah lama bekerja di kapal, sehingga kemungkinan bisa terpapar Covid-19. “Mengatisipasi penularan Covid-19 ketika mereka turun ke darat maka kami lakukan Rapid test kepada ABK dan tenaga kerja kapal,” ungkap Sriawan.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan proses rapid test telah berlangsung sejak kemarin dengan jumlah 101 orang dengan hasil satu orang reaktif. Untuk Rapid Test kali ini diikuti 100 orang hasilnya semua non reaktif. Untuk  hasilnya reaktif kemarin telah di swab test hari ini, sambil menunggu hasil swab orang tersebut melakukan karantina di kapal.  Mengingat crew kapal maupun agen kapal yang ada di Pelabuhan Serangan tidak melakukan pendataan dengan baik sehingga ada 15 orang tercecer. "Maka bagi 15 orang yang belum ditest hari ini akan  mengikuti rapid test  besok Minggu 14 Juni 2020," ujarnya.
 
Untuk mencegah penularan pihaknya mengimbau agar agen kapal di kawasan  yang ada di seluruh Kota Denpasar untuk mendata crew kapalnya yang masih ada dikapal baik sebagai awak crew kapal itu sendiri maupun tukang-tukang yang disuruh memperbaikin kapal. Hasil pendataan agar segera laporkan ke Dishub Kota Denpasar.
 
Menurutnya sebelum rapid test ini dilakukan pihaknya bersama Bumda Serangan dan  Lurah Serangan, Camat Denpasar Selatan  TNI, Polri dan angkatan laut  melakukan pendataan  kepada seluruh kapal yang ada di Pelabuhan Serangan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pendataan  beberapa titik kapal yang ada di Pelabuhan Sanur.  Hal itu dilakukan karena Pelabuhan Sanur maupun Serangan menjadi salah satu pintu masuk ke Kota  Denpasar.
 
Sriawan menambahkan ditemukan satu orang yang hasil rapid testnya reaktif  pihaknya bersama satgas Kelurahan Serangan akan melakukan pengawasan secara ketat agar ABK-ABK tidak keluar dari kapal dan berkeliaran. Selain itu Kelurahan Serangan juga telah menutup  akses operasional di tiga dermaga kecil yang ada di Serangan, yang dibuka hanya pintu darmaga utama. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.