Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, YLPK Bali Terima 507 Pengaduan

hotel
I Putu Armaya, SH

BALI TRIBUNE - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, sepanjang tahun 2017, menerima pengaduan konsumen sebanyak 507 kasus.

“Adapun pengaduan konsumen umumnya terkait kasus leasing atau finance sebanyak 95, Pasalnya, banyak kalangan fnance yang mengambil kendaraan konsumen secara paksa, dan hal ini menyalahi prosedur serta jelas tidak sesuai aturan,” ujar I Putu Armaya, SH., Direktur YLPK Bali, kemarin. Menyusul kasus perbankan (72 kasus).

Kasus tersebut meliputi permasalahan yang menyangkut kartu kredit, pinjaman, dan kehilangan uang di ATM. Pengaduan PLN berada di urutan tiga (65 kasus), meliputi pemadadaman, pemutusan aliran listrik, dan masalah tarif yang banyak dikeluhkan konsumen, karena belum paham cara pengenaan tarif listrik, sementara pihak PLN dirasakan jarang melakukan sosialisasi masalah tariff tersebut,

Kemudian, di urutan keempat yaitu pengaduan terjadap telkom (58 kasus), sebagian besar masalah layanan speedy dan telepon mati, Urutan ke-5 terkait pengaduan layanan PDAM (50 kasus), terutama pelayanan di Kota Denpasar dan di wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Gianyar.

Pengaduan terhadap layanan BPJS Kesehatan berada di urutan ke-6 (46 kasus), meliputi pelayanan di puskesmas dan di rumah sakit yang umumnye mengeluhkan soal pelayanan yang kurang cepat. Selanjutnya, soal pengaduan belanja online (43 kasus), meliputi barang yang dibeli tidak sesuai, juga ada unsur penipuan barang yang dibeli ternyata setelah dilakukan pelunasan, ternyata barang yang dipesan tidak dikirim ke alamat konsumen.

Pengaduan masalah voucher layanan pariwisata (33 kasus), umumnyt konsumen tertipu saar ditawari promo layanan diskon hotel dengan tarif ringan, namun setelah konsumen tertarik dan ikut ternyata tarifnya tetap mahal, sementara konsumen sudah terlanjur bayar dan ikut program tersebut. Termasuk pengaduan masalah perumahan atau properti (20 kasus), umumnya mengiadukan soal fasos fasum, kualitas bangunan, dal lain-lain.

Serta pengaduan masalah asuransi (15 kasus), meliputi klaim konsumen yang sering ribet dan berbelit-belit, juga pengaduan penerbangan (10 kasus), yaitu menyangkut klaim pembatalan tiket dan kehilangan barang di bagasi. “Sebenarnya pengaduan ini sangat banyak, tetapi ada konsumen yang mengadu tapi datanya belum lengkap dan ada yang belum menyertakan kartu Identitas. Pengaduan yang paling banyak melalui media sosial seperti FB, WA sampai Instagram, dan telpon langsung,” jelas Putu Armaya.

Dari data pengaduan konsumen ini, pihaknya akan menyampaikan kepada instansi terkait, begitu juga dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan peradilan konsumen sekarang tidak aktif selama setahun ini di Bali. Akibat adanya UU Pemerintah Daerah Tahun 2014 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya keberadaan BPSK yang sebelumnya ada di kabupaten kota, kini diambil alih provinsi.

 “Celakanya, setelah diambil alih provinsi, ternyata juga sangat lambat, sehingga kasus-kasus konsumen sangat menumpuk dan tidak bisa disidang di BPSK. Akhirnya, konsumen yang dirugikan,” kata Armaya, seraya mengimbau agar BPSK tahun 2018 segera didanai provinsi, karena merupakan kewenangannya sesuai peraturan yang baru.

Begitu juga katanya, kasus leasing dan perbankan termasuk pengawasan OJK. Diharapkan, kedepan OJK Bali bisa lebih ketat dan tegas dalam mengawasi kalangan finance, agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dengan menarik paksa kendaraan konsumen yang kreditnya macet. “Bukan berarti kendaraan tidak boleh ditarik,” kata Putu Armaya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.