BALI TRIBUNE - Bali dipastikan akan segera memiliki Rumah Sakit Kanker. Pasalnya, baik Komisi IV yang membidangi kesehatan maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali sudah menyepakati anggaran untuk pembangunan RS Kanker yang digagas Gubernur Made Mangku Pastika itu.
Bukan itu saja. Sebab pembangunan RS Kanker ini bahkan menjadi salah satu program dalam Perda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun 2018, yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (14/11).
Semula, Gubernur Pastika mengusulkan total anggaran sebesar Rp150 miliar untuk alat kesehatan serta bangunan RS Kanker ini. Hanya saja memutuskan pembangunan rumah sakit ini secara multiyears. Untuk tahap awal tahun 2018, dianggarkan sebesar Rp 105 miliar.
"Kita akan segera memiliki Rumah Sakit Kanker. Selama ini memang sudah ada Unit Pelayanan Kanker di Bali, tetapi pelayanannya masih banyak kendala," papar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, usai Rapat Paripurna penetapan APBD Provinsi Bali Tahun 2018.
Selain pelayanan, diakui politikus PDIP asal Guwang, Gianyar itu bahwa selama ini gedung dan ruangan Unit Pelayanan Kanker juga terbatas. Demikian halnya dengan alat yang digunakan, sudah lama dan sering rusak.
"Ini yang menyebabkan antrean pasien menjadi panjang, berminggu-minggu bahkan berbulan - bulan. Tidak jarang ada pasien yang keburu meninggal sebelum mendapat penanganan," ujar Parta.
Jika terus bertahan dengan kondisi ini, diakuinya pelayanan menjadi kurang maksimal. Belum lagi faktanya, makin tahun jumlah penderita kanker makin banyak.
"Karena itu kita ingin punya Rumah Sakit Kanker berkelas dunia dengan pelayanan terpadu dari diagnostik, radiotherapy, sampai dengan kedokteran nuklir dan didukung oleh peralatan yang canggih agar bisa mendeteksi dini kanker. Astungkara, akhir 2018 ini bisa terwujud," tegas Parta.