Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2018 OJK Beri Kebijakan Pembiayaan Jangka Panjang

infrastruktur
Heru Kristiyana

BALI TRIBUNE - Modernisasi industri dan percepatan program industrialisasi di Indonesia, memerlukan sumber permodalan atau pembiayaan untuk proyek-proyek jangka panjang di sektor-sektor prioritas, termasuk modal atau pembiayaan penyediaan infrastruktur. Untuk itu, salah satu kebijakan strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sektor jasa keuangan  di tahun 2018  adalah terkait dengan upaya memfasilitasi penyediaan pembiayaan bersifat jangka panjang untuk mendukung aktivitas investasi yang diperlukan bagi perekonomian, khususnya pembangunan infrastruktur. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana di Badung, Jumat (9/2) mengatakan berbagai prioritas kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB), edukasi dan perlindungan konsumen yang akan dilakukan OJK kedepan, diantaranya melakukan revisi kerangka sekuritisasi sesuai Basel III dan menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar. Selanjutnya, dikatakan Heru, meningkatkan peran pasar modal di tahun 2018 sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha, yaitu dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk. Kemudian kata dia meningkatkan peran IKNB dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam memitigasi risiko yang muncul selama proses pembangunan, masa pemeliharaan, dan penggunaan proyek, dengan mendorong keterlibatan perusahaan penjaminan dan asuransi dalam menyediakan produk-produk penjaminan untuk proyek-proyek infrastruktur guna memberikan kepastian terhadap pembayaran kepada kontraktor maupun investor. Disampaing itu juga lanjut Heru mengatakan, meningkatkan regulasi industri FinTech Lending yang efektif dalam rangka perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang bebas dari praktek pencucian uang dan pendanaan terorisme serta mendorong terciptanya ekosistem FinTech P2P Lending di Indonesia antara lain meliputi E-KYC, Credit Scoring, Digital Signature, dan E-Stamp untuk meningkatkan kecepatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna, termasuk penerapan regulatory sandbox. "Mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah dan kecil," papar Heru. OJK menurutnya akan kembali mendorong peran sektor jasa keuangan untuk meningkatkan ketersediaan akses keuangan bagi lapisan masyarakat yang masih dianggap tidak "bankable.Dalam upaya untuk mendorong akses keuangan, khususnya dari sisi pembiayaan usaha produktif, OJK akan mengembangkan program untuk mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui program KUR Klaster. Disebutkan Heru, dalam menjalankan salah satu mandat utama OJK untuk melaksanakan pengawasan secara terintegrasi, OJK akan mengembangkan mekanisme pengawasan terintegrasi dengan mendorong konglomerasi keuangan untuk memperhatikan faktor risiko dalam menilai risiko konglomerasi keuangan yang signifikan. Tentunya dikatakan Heru tidak hanya berasal dari perusahaan jasa keuangan dalam konglomerasi keuangan, namun juga yang berasal dari perusahaan non-jasa keuangan. Dari sisi pengaturan, OJK juga akan mulai mengharmonisasi berbagai ketentuan di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB, dengan melakukan review atas berbagai peraturan yang saling terkait di ketiga sektor tersebut. Terkait dengan hal ini, OJK juga akan mewujudkan perizinan satu pintu sehingga dapat lebih mempercepat proses perizinan dan mempermudah industri keuangan dalam berinovasi dan tentunya akan lebih hemat biaya. Heru pun mengimbau seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk lebih aktif. "Dengan perkembangan ekonomi dan sektor jasa keuangan yang positif, kami mengajak seluruh pelaku di industri jasa keuangan untuk membangun optimisme bersama dan tidak hanya menunggu atau bersikap pasif, namun lebih proaktif dan siap untuk berupaya memacu pertumbuhan," jelasnya. Membaiknya kondisi ekonomi global ditandai dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang baru pertama kali terjadi setelah krisis keuangan global tahun 2008 dapat membawa dampak positif juga terhadap pertumbuhan industri jasa keuangan di tahun 2018. Meskipun kondisi perbankan di Bali dan Nusra saat ini dan beberapa waktu ke depan masih akan menghadapi tantangan terkait dampak Gunung Agung namun dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan mulai diterapkannya ketentuan relaksasi untuk daerah yang terkena dampak bencana, OJK berharap pertumbuhan intermediasi perbankan di tahun 2018 dapat tetap terjaga.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.