Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2018 OJK Beri Kebijakan Pembiayaan Jangka Panjang

infrastruktur
Heru Kristiyana

BALI TRIBUNE - Modernisasi industri dan percepatan program industrialisasi di Indonesia, memerlukan sumber permodalan atau pembiayaan untuk proyek-proyek jangka panjang di sektor-sektor prioritas, termasuk modal atau pembiayaan penyediaan infrastruktur. Untuk itu, salah satu kebijakan strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sektor jasa keuangan  di tahun 2018  adalah terkait dengan upaya memfasilitasi penyediaan pembiayaan bersifat jangka panjang untuk mendukung aktivitas investasi yang diperlukan bagi perekonomian, khususnya pembangunan infrastruktur. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana di Badung, Jumat (9/2) mengatakan berbagai prioritas kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB), edukasi dan perlindungan konsumen yang akan dilakukan OJK kedepan, diantaranya melakukan revisi kerangka sekuritisasi sesuai Basel III dan menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar. Selanjutnya, dikatakan Heru, meningkatkan peran pasar modal di tahun 2018 sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha, yaitu dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk. Kemudian kata dia meningkatkan peran IKNB dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam memitigasi risiko yang muncul selama proses pembangunan, masa pemeliharaan, dan penggunaan proyek, dengan mendorong keterlibatan perusahaan penjaminan dan asuransi dalam menyediakan produk-produk penjaminan untuk proyek-proyek infrastruktur guna memberikan kepastian terhadap pembayaran kepada kontraktor maupun investor. Disampaing itu juga lanjut Heru mengatakan, meningkatkan regulasi industri FinTech Lending yang efektif dalam rangka perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang bebas dari praktek pencucian uang dan pendanaan terorisme serta mendorong terciptanya ekosistem FinTech P2P Lending di Indonesia antara lain meliputi E-KYC, Credit Scoring, Digital Signature, dan E-Stamp untuk meningkatkan kecepatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna, termasuk penerapan regulatory sandbox. "Mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah dan kecil," papar Heru. OJK menurutnya akan kembali mendorong peran sektor jasa keuangan untuk meningkatkan ketersediaan akses keuangan bagi lapisan masyarakat yang masih dianggap tidak "bankable.Dalam upaya untuk mendorong akses keuangan, khususnya dari sisi pembiayaan usaha produktif, OJK akan mengembangkan program untuk mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui program KUR Klaster. Disebutkan Heru, dalam menjalankan salah satu mandat utama OJK untuk melaksanakan pengawasan secara terintegrasi, OJK akan mengembangkan mekanisme pengawasan terintegrasi dengan mendorong konglomerasi keuangan untuk memperhatikan faktor risiko dalam menilai risiko konglomerasi keuangan yang signifikan. Tentunya dikatakan Heru tidak hanya berasal dari perusahaan jasa keuangan dalam konglomerasi keuangan, namun juga yang berasal dari perusahaan non-jasa keuangan. Dari sisi pengaturan, OJK juga akan mulai mengharmonisasi berbagai ketentuan di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB, dengan melakukan review atas berbagai peraturan yang saling terkait di ketiga sektor tersebut. Terkait dengan hal ini, OJK juga akan mewujudkan perizinan satu pintu sehingga dapat lebih mempercepat proses perizinan dan mempermudah industri keuangan dalam berinovasi dan tentunya akan lebih hemat biaya. Heru pun mengimbau seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk lebih aktif. "Dengan perkembangan ekonomi dan sektor jasa keuangan yang positif, kami mengajak seluruh pelaku di industri jasa keuangan untuk membangun optimisme bersama dan tidak hanya menunggu atau bersikap pasif, namun lebih proaktif dan siap untuk berupaya memacu pertumbuhan," jelasnya. Membaiknya kondisi ekonomi global ditandai dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang baru pertama kali terjadi setelah krisis keuangan global tahun 2008 dapat membawa dampak positif juga terhadap pertumbuhan industri jasa keuangan di tahun 2018. Meskipun kondisi perbankan di Bali dan Nusra saat ini dan beberapa waktu ke depan masih akan menghadapi tantangan terkait dampak Gunung Agung namun dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan mulai diterapkannya ketentuan relaksasi untuk daerah yang terkena dampak bencana, OJK berharap pertumbuhan intermediasi perbankan di tahun 2018 dapat tetap terjaga.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.