Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, Badung Bakal Bangun Taman Baca

Lokasi rencana pembangunan taman baca di kawasan Puspem Badung







BALI TRIBUNE - Pemkab Badung bakal menggelontor miliaran rupiah untuk membangun taman baca.  Taman baca ini bertujuan untuk menunjang perpustakaan Kabupaten Badung serta meningkatkan minat baca masyarakat  Badung. Dari data yang dihimpun, taman baca tersebut dibawah leading sektor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.  Rencananya akan dibangun di selatan Perpustakaan di Puspem Badung dan saat ini baru tahap feasibility study (FS) untuk menentukan layak dan tidaknya pembangunan tersebut di kawasan Puspem Badung. Kepala Bidang Pengembangan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung,  Wayan Sukerta yang dihubungi, Rabu (31/10) mengakui rencana pembangunan taman baca tahun 2019 mendatang.  “Tahun 2019,  kita ajukan  pengadaan tanah untuk  taman baca  di Kabupaten Badung sebesar Rp 8 miliar lebih, namun saat ini kita masih melakukan kajian untuk itu dengan melakukan feasibility study (FS) yang didah dianggarakan pada APBD perubahan 2018 yakni sebesar 79 juta lebih. Jika nanti FS menyatakan layak untuk dibangun makan 2019 nanti sudah kita anggrakan untuk pengadaan tanah  untuk taman baca di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, rencananya di sebelah selatan Perpustakaan dibuat sperti taman baca yang di Kota Jogjakarta. “Kita rencanakan membuat mirip sperti taman pintar, disana nanti ada ruang untuk edukasi, taman untuk swafoto dan lainnya. Yang jelas bisa mengundang agar masyarakat tertarik untuk membaca ditaman tersebut,” paparnya. Tidak hanya itu di tahun 2019 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung mengajukan program pengembangan budaya baca  sperti penataan  ruang layanan  perpustakaan yakni sebesar Rp 1 miliar lebih, Gebyar Badung membaca sebesar Rp 335 juta lebih serta pengadaan buku-buku perpustakaan dengan rancangan anggaran Rp 335 juta lebih. 

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.