Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019 BRI Gencarkan MyQR

Bali Tribune/ Dedi Sunardi

Bali Tribune, Denpasar – Kemajuan teknologi informasi tentunya memberikan keuntungan untuk berbagai pihak baik itu perbankan pengusaha dan masyarakat. Hal ini pun dimanfaatkan oleh perbankan dalam memberikan kemudahan pelayanan keuangan kepada para nasabah.  Begitu pun untuk transaksi belanja diberbagai merchant, para nasabah perbankan kini sudah dipermudah dengan bermacam pilihan fasilitas transaksi mulai dari penggunaan internet banking, kartu uang elektronik dan sekarang ini menyusul pembayaran elektronik dengan menggunakan ponsel.  Seperti disampaikan Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar, Dedi Sunardi beberapa waktu lalu di Denpasar bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital pada tahun 2019 ini. "Digital BRI tahun ini dengan electronic payment. Kalau dengan Brizzi (kartu uang elektronik) sudah biasa. Sekarang kartu sudah mulai ditinggal. Sekarang semua pakai handphone pakai barcode. Sekarang perbankan sudah punya electronic payment hanya dengan menggunakan handphone," paparnya kepada awak media. Terkait transaksi elektronik yang baru-baru ini dikeluarkan oleh bank plat merah tersebut yaitu MyQR adalah pembayaran belanja yang semakin mudah dengan cara scan kode QR (quick response di merchant-merchant MyQR dengan maksimum saldo sebesar Rp 2 juta. "Juga bisa dipakai belanja online. Tidak perlu membawa kartu," kata Dedi.  Selain itu fasilitas digital lainnya adalah mobile banking baru (BRImo) juga mempermudah transaksi berbasis internet atau terhubung ke email dengan biaya yang lebih murah daripada mobile banking sebelumnya. "Dulu kita punya mobile banking yang basisnya SMS. Tapi sekarang pakai internet yaitu BRImo fungsinya sama, namun biaya mobile berbasis SMS lebih mahal. Mobile banking baru ini biayanya setengah dari mobile banking sebelumnya. Dua hal ini yang akan kita kembangkan di tahun 2019," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.