Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019 BRI Gencarkan MyQR

Bali Tribune/ Dedi Sunardi

Bali Tribune, Denpasar – Kemajuan teknologi informasi tentunya memberikan keuntungan untuk berbagai pihak baik itu perbankan pengusaha dan masyarakat. Hal ini pun dimanfaatkan oleh perbankan dalam memberikan kemudahan pelayanan keuangan kepada para nasabah.  Begitu pun untuk transaksi belanja diberbagai merchant, para nasabah perbankan kini sudah dipermudah dengan bermacam pilihan fasilitas transaksi mulai dari penggunaan internet banking, kartu uang elektronik dan sekarang ini menyusul pembayaran elektronik dengan menggunakan ponsel.  Seperti disampaikan Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar, Dedi Sunardi beberapa waktu lalu di Denpasar bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital pada tahun 2019 ini. "Digital BRI tahun ini dengan electronic payment. Kalau dengan Brizzi (kartu uang elektronik) sudah biasa. Sekarang kartu sudah mulai ditinggal. Sekarang semua pakai handphone pakai barcode. Sekarang perbankan sudah punya electronic payment hanya dengan menggunakan handphone," paparnya kepada awak media. Terkait transaksi elektronik yang baru-baru ini dikeluarkan oleh bank plat merah tersebut yaitu MyQR adalah pembayaran belanja yang semakin mudah dengan cara scan kode QR (quick response di merchant-merchant MyQR dengan maksimum saldo sebesar Rp 2 juta. "Juga bisa dipakai belanja online. Tidak perlu membawa kartu," kata Dedi.  Selain itu fasilitas digital lainnya adalah mobile banking baru (BRImo) juga mempermudah transaksi berbasis internet atau terhubung ke email dengan biaya yang lebih murah daripada mobile banking sebelumnya. "Dulu kita punya mobile banking yang basisnya SMS. Tapi sekarang pakai internet yaitu BRImo fungsinya sama, namun biaya mobile berbasis SMS lebih mahal. Mobile banking baru ini biayanya setengah dari mobile banking sebelumnya. Dua hal ini yang akan kita kembangkan di tahun 2019," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.