Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, DPRD Badung Akan Godok 23 Ranperda

Oka Widyanta

 BALI TRIBUNE - DPRD Badung akan menggodok 23 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019. Menariknya, separuh dari jumlah Ranperda tersebut merupakan perda ‘lawas’ yang kembali diluncurkan karena sebelumnya belum beres. Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Nyoman Oka Widyanta, di Gedung Dewan, Kamis (29/11), menjelaskan bahwa dari 23 Rancangan Perda yang akan dibahas tahun 2019 oleh wakil rakyat tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Bapemperda dengan jajaran eksekutif Badung yang dikomandani oleh Bagian Hukum Setda Badung. “Iya, tahun depan kita siapkan 23 Rancangan Perda untuk dibahas menjadi Perda. Jumlah 23 perda ini sudah berdasarkan hasil pembahasan bersama antara kita dengan Bagian Hukum Pemkab Badung,” ujarnya. Untuk teknis pembahasan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi-komisi dan Panitia Khusus (pansus) yang akan dibentuk oleh lembaga dewan. “Kita hanya mempersiapkan (Perda yang akan dirancang, red), untuk pembahasan tentu akan dilakukan oleh Komisi dan Pansus,” kata Oka Widyanta. Lebih lanjut ia membeberkan adapun 23 perda tersebut, meliputi 10 perda luncuran, 10 perda baru usulan eksekutif dan 2 perda inisiatif DPRD. Untuk dua Perda inisiatif, kata dia, pihaknya di lembaga dewan masih menunggu kajian dari tim akademis. “Perda inisiatif kita pasang dua. Untuk penamaan perda saat ini masih menunggu hasil kajian akademis. Yang jelas tentang Desa Adat dan Pertanian Berkelanjutan,” terangnya. Sementara untuk perda luncuran dan perda baru yang akan dibahas diantaranya Perda RDTR Kecamatan Petang, Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara, Perda RDTR Kecamatan Kuta, Perda pelestarian dan perlindungan Bendega, Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDtahun 2018, Perda Perubahan APBD 2019,Perda APBD Badung tahun 2020, Perda Perubahan Atas Perda 4/2011 tentang Retrebusi Tempat KhususParkir, Perda Perubahan Atas Perda 27/2011 tentang Retrebusi Pengujuan Kendaraan Bermotor. Selain itu juga ada Perda Pendegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perda Perubahan atas Perda 14/2011 tentang Pajak Parkir. Perda tentang Perubahan atas Perda 17/2011 tentang Pajak hiburan, Perda Perda Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangutama, Perda Inovasi Daerah, Perda penyediaan fasilitasparkir untuk umum di luar ruang milik jalan. Kemudian juga ada Perda Penyandang Disabilitas dan satu Perda lagi masih pembahasan nama. “Yang jelas dari sekian Perda tersebut, total ada 10 Perda usulan eksekutif, 10 Perda luncuran tahun 2018, tiga perda wajib,” tegasnya.Terhadap 23 perda ini, Oka Widyanta optimis semua bisa diselesaikan akhir tahun 2019 nanti. Pihaknya pun mengaku akan segera melimpahkan pembahasan masing-masing perda tersebut kepada pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Badung. “Awal tahun 2019 nanti, kita sudah start membahas perda-perda tersebut. Dan kami prioritas perda luncuran harus tuntas, karena ada beberapa perda luncuran dari tahun 2015,” pungkas politisi asal Sibang Kaja, Abiansemal tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.