Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, DPRD Badung Akan Godok 23 Ranperda

Oka Widyanta

 BALI TRIBUNE - DPRD Badung akan menggodok 23 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019. Menariknya, separuh dari jumlah Ranperda tersebut merupakan perda ‘lawas’ yang kembali diluncurkan karena sebelumnya belum beres. Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Nyoman Oka Widyanta, di Gedung Dewan, Kamis (29/11), menjelaskan bahwa dari 23 Rancangan Perda yang akan dibahas tahun 2019 oleh wakil rakyat tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Bapemperda dengan jajaran eksekutif Badung yang dikomandani oleh Bagian Hukum Setda Badung. “Iya, tahun depan kita siapkan 23 Rancangan Perda untuk dibahas menjadi Perda. Jumlah 23 perda ini sudah berdasarkan hasil pembahasan bersama antara kita dengan Bagian Hukum Pemkab Badung,” ujarnya. Untuk teknis pembahasan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi-komisi dan Panitia Khusus (pansus) yang akan dibentuk oleh lembaga dewan. “Kita hanya mempersiapkan (Perda yang akan dirancang, red), untuk pembahasan tentu akan dilakukan oleh Komisi dan Pansus,” kata Oka Widyanta. Lebih lanjut ia membeberkan adapun 23 perda tersebut, meliputi 10 perda luncuran, 10 perda baru usulan eksekutif dan 2 perda inisiatif DPRD. Untuk dua Perda inisiatif, kata dia, pihaknya di lembaga dewan masih menunggu kajian dari tim akademis. “Perda inisiatif kita pasang dua. Untuk penamaan perda saat ini masih menunggu hasil kajian akademis. Yang jelas tentang Desa Adat dan Pertanian Berkelanjutan,” terangnya. Sementara untuk perda luncuran dan perda baru yang akan dibahas diantaranya Perda RDTR Kecamatan Petang, Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara, Perda RDTR Kecamatan Kuta, Perda pelestarian dan perlindungan Bendega, Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDtahun 2018, Perda Perubahan APBD 2019,Perda APBD Badung tahun 2020, Perda Perubahan Atas Perda 4/2011 tentang Retrebusi Tempat KhususParkir, Perda Perubahan Atas Perda 27/2011 tentang Retrebusi Pengujuan Kendaraan Bermotor. Selain itu juga ada Perda Pendegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perda Perubahan atas Perda 14/2011 tentang Pajak Parkir. Perda tentang Perubahan atas Perda 17/2011 tentang Pajak hiburan, Perda Perda Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangutama, Perda Inovasi Daerah, Perda penyediaan fasilitasparkir untuk umum di luar ruang milik jalan. Kemudian juga ada Perda Penyandang Disabilitas dan satu Perda lagi masih pembahasan nama. “Yang jelas dari sekian Perda tersebut, total ada 10 Perda usulan eksekutif, 10 Perda luncuran tahun 2018, tiga perda wajib,” tegasnya.Terhadap 23 perda ini, Oka Widyanta optimis semua bisa diselesaikan akhir tahun 2019 nanti. Pihaknya pun mengaku akan segera melimpahkan pembahasan masing-masing perda tersebut kepada pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Badung. “Awal tahun 2019 nanti, kita sudah start membahas perda-perda tersebut. Dan kami prioritas perda luncuran harus tuntas, karena ada beberapa perda luncuran dari tahun 2015,” pungkas politisi asal Sibang Kaja, Abiansemal tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.