Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, DPRD Badung Akan Godok 23 Ranperda

Oka Widyanta

 BALI TRIBUNE - DPRD Badung akan menggodok 23 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019. Menariknya, separuh dari jumlah Ranperda tersebut merupakan perda ‘lawas’ yang kembali diluncurkan karena sebelumnya belum beres. Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Nyoman Oka Widyanta, di Gedung Dewan, Kamis (29/11), menjelaskan bahwa dari 23 Rancangan Perda yang akan dibahas tahun 2019 oleh wakil rakyat tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Bapemperda dengan jajaran eksekutif Badung yang dikomandani oleh Bagian Hukum Setda Badung. “Iya, tahun depan kita siapkan 23 Rancangan Perda untuk dibahas menjadi Perda. Jumlah 23 perda ini sudah berdasarkan hasil pembahasan bersama antara kita dengan Bagian Hukum Pemkab Badung,” ujarnya. Untuk teknis pembahasan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi-komisi dan Panitia Khusus (pansus) yang akan dibentuk oleh lembaga dewan. “Kita hanya mempersiapkan (Perda yang akan dirancang, red), untuk pembahasan tentu akan dilakukan oleh Komisi dan Pansus,” kata Oka Widyanta. Lebih lanjut ia membeberkan adapun 23 perda tersebut, meliputi 10 perda luncuran, 10 perda baru usulan eksekutif dan 2 perda inisiatif DPRD. Untuk dua Perda inisiatif, kata dia, pihaknya di lembaga dewan masih menunggu kajian dari tim akademis. “Perda inisiatif kita pasang dua. Untuk penamaan perda saat ini masih menunggu hasil kajian akademis. Yang jelas tentang Desa Adat dan Pertanian Berkelanjutan,” terangnya. Sementara untuk perda luncuran dan perda baru yang akan dibahas diantaranya Perda RDTR Kecamatan Petang, Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara, Perda RDTR Kecamatan Kuta, Perda pelestarian dan perlindungan Bendega, Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDtahun 2018, Perda Perubahan APBD 2019,Perda APBD Badung tahun 2020, Perda Perubahan Atas Perda 4/2011 tentang Retrebusi Tempat KhususParkir, Perda Perubahan Atas Perda 27/2011 tentang Retrebusi Pengujuan Kendaraan Bermotor. Selain itu juga ada Perda Pendegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perda Perubahan atas Perda 14/2011 tentang Pajak Parkir. Perda tentang Perubahan atas Perda 17/2011 tentang Pajak hiburan, Perda Perda Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangutama, Perda Inovasi Daerah, Perda penyediaan fasilitasparkir untuk umum di luar ruang milik jalan. Kemudian juga ada Perda Penyandang Disabilitas dan satu Perda lagi masih pembahasan nama. “Yang jelas dari sekian Perda tersebut, total ada 10 Perda usulan eksekutif, 10 Perda luncuran tahun 2018, tiga perda wajib,” tegasnya.Terhadap 23 perda ini, Oka Widyanta optimis semua bisa diselesaikan akhir tahun 2019 nanti. Pihaknya pun mengaku akan segera melimpahkan pembahasan masing-masing perda tersebut kepada pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Badung. “Awal tahun 2019 nanti, kita sudah start membahas perda-perda tersebut. Dan kami prioritas perda luncuran harus tuntas, karena ada beberapa perda luncuran dari tahun 2015,” pungkas politisi asal Sibang Kaja, Abiansemal tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.