Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2020 Benih Ikan Nila Ditebar untuk Subak

Bali Tribune/ NILA - Penebaran benih ikan nila di Subak Uma Kawan, Desa Adat Bukian, Payangan, Gianyar, Sabtu (8/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melakukan penebaran benih ikan nila di Subak Uma Kawan, Desa Adat Bukian, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Sabtu (8/8). Sebanyak 2020 benih ikan nila dilepaskan di aliran perangairan subak setempat.
 
Wakapolres Gianyar Kompol Pius Febry Aceng Loda mengatakan, penebaran benih ikan di Subak Uma Kauh, Desa Adat Bukian Payangan ini merupakan salah satu program gotong royong bersama masyarakat desa yang digagas oleh Polres Gianyar disaat mewabahnya pandemi Covid-19.
 
Disebutkan, kegiatansosial  ini dipastikan akan berlanjut di desa-desa yang lainnya. tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder di masing-masing wilayah untuk ikut menyukseskan program desa gotong royong dewata ini.
 
Pekaseh Subak Uma Kawan Desa Adat Bukian Payangan, I Made Pasek Subadra mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut dengan baik program yang dilaksanakan oleh Polres Gianyar ini. Diyakini, keberadaan ikan di area pengairan subak maka akan berdampak sangat baik terhadap tanaman padi yang dimiliki oleh subak. "Kalau ada ikan maka sawah itu padi akan makin subur," ungkapnya.
 
Kepala Desa Bukian I Made Januarta juga mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Polres Gianyar. "Kami sangat menyambut baik apa program yang dilaksanakan oleh bapak-bapak dari Polres Gianyar ini, khususnya sudah memperhatikan kami di Desa Adat Bukian khususnya di Subak Uma Kawan dan itu kami ucapkan terimakasih," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.