Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2024, di Kabupaten Tabanan akan Dibangun Museum Air

Bali Tribune/ KUNKER - Kegiatan kunjungan kerja Gubernur Bali di di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan.



Balitribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pada tahun 2024 mendatang, di Kabupaten Tabanan akan dibangun museum air yang rencananya akan di bangun di di areal Museum Subak yang berada di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

"Berdasarkan diskusi dengan Pak Menteri PUPR, dalam rangka mendukung pelaksanaan World Water Forum ke10 di tahun 2024 mendatang, salah satu yang akan di bangun adalah Museum Air ini," jelasnya ketika kegiatan tatap muka di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (3/2/2023).

Proses pembangunan dari Museum air ini, dilanjutkan Gubernur Koster paling lambat akan dikerjakan pada awal tahun 2024 mendatang. "Untuk kapan eksekusinya, saya belum tahu kapan. Tapi yang jelas ketika World Water Forum ke10 di tahun 2024 nanti, mesum itu sudah selesai," lanjutnya.

Museum air ini nantinya dilanjutkan Koster akan melengkapi keberadaan museum Subak yang saat ini sudah ada. Untuk anggarannya, Gubernur Koster belum bisa disebutkan dari mana asal anggaran untuk membangun museum air ini. "Sumber anggarannya belum disebutkan, karena masih dalam proses diskusi. Namun dipastikan semua anggaran untuk pembangunan museum air ini berasal dari anggaranemerintah pusat. Untuk lahannya, adalah lahan milik Provinsi," terangnya.

Selain akan membangun Museum Air, di tahun 2024, Koster juga merencanakan untuk melakukan penataan di kawasan Danau Beratan. Karena menurutnya saat ini kawasan Danau Beratan sudah rusak dan tidak bagus lagi. "Saat ini sudah dalam proses presentasi, mungkin lagi dua atau tiga kali presentasi. Saya rasa sudah selesai konsepnya pada presentasi ketiga,sehingga tahu. 2024 akan dilakukan proses pembangunan," tambahnya.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyambut baik rencana tersebut. Khusus penataan di Danau Beratan ini adalah sesuai dengan visi misi Danu Kertih. "Kami menyambut baik rencana pembangunan ini, khususnya penataan di kawasan Danau Beratan, sehingga nanti setelah dilakukan penataan,kawasan Danau akan bisa tertib, dan tidak terjadi kemacetan yang panjang," ungkapnya.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.