Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2024, di Kabupaten Tabanan akan Dibangun Museum Air

Bali Tribune/ KUNKER - Kegiatan kunjungan kerja Gubernur Bali di di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan.



Balitribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pada tahun 2024 mendatang, di Kabupaten Tabanan akan dibangun museum air yang rencananya akan di bangun di di areal Museum Subak yang berada di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

"Berdasarkan diskusi dengan Pak Menteri PUPR, dalam rangka mendukung pelaksanaan World Water Forum ke10 di tahun 2024 mendatang, salah satu yang akan di bangun adalah Museum Air ini," jelasnya ketika kegiatan tatap muka di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (3/2/2023).

Proses pembangunan dari Museum air ini, dilanjutkan Gubernur Koster paling lambat akan dikerjakan pada awal tahun 2024 mendatang. "Untuk kapan eksekusinya, saya belum tahu kapan. Tapi yang jelas ketika World Water Forum ke10 di tahun 2024 nanti, mesum itu sudah selesai," lanjutnya.

Museum air ini nantinya dilanjutkan Koster akan melengkapi keberadaan museum Subak yang saat ini sudah ada. Untuk anggarannya, Gubernur Koster belum bisa disebutkan dari mana asal anggaran untuk membangun museum air ini. "Sumber anggarannya belum disebutkan, karena masih dalam proses diskusi. Namun dipastikan semua anggaran untuk pembangunan museum air ini berasal dari anggaranemerintah pusat. Untuk lahannya, adalah lahan milik Provinsi," terangnya.

Selain akan membangun Museum Air, di tahun 2024, Koster juga merencanakan untuk melakukan penataan di kawasan Danau Beratan. Karena menurutnya saat ini kawasan Danau Beratan sudah rusak dan tidak bagus lagi. "Saat ini sudah dalam proses presentasi, mungkin lagi dua atau tiga kali presentasi. Saya rasa sudah selesai konsepnya pada presentasi ketiga,sehingga tahu. 2024 akan dilakukan proses pembangunan," tambahnya.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyambut baik rencana tersebut. Khusus penataan di Danau Beratan ini adalah sesuai dengan visi misi Danu Kertih. "Kami menyambut baik rencana pembangunan ini, khususnya penataan di kawasan Danau Beratan, sehingga nanti setelah dilakukan penataan,kawasan Danau akan bisa tertib, dan tidak terjadi kemacetan yang panjang," ungkapnya.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.