Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Orang Operator dan Crew Fast Boat Sanur Dirapid Tes, 1 Orang Reaktif

Bali Tribune / Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota melakukan rapid test kepada 208 orang Operator dan Crew Kapal Fast Boat di Pelabuhan Sanur Sabtu (27/6).
balitribune.co.id | DenpasarGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota melakukan rapid test kepada 208 orang Operator dan  Crew Kapal Fast Boat  di Pelabuhan Sanur Sabtu (27/6). 
 
Rapid test ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid 19 di Kota Denpasar dan dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman di sektor transportasi laut, sehingga terbebas dari Virus Covid 19. 
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dihubungi, Sabtu (27/6)
Lebih lanjut Sriawan  mengatakan, Rapid test yang dilakukan bekerjasama juga dengan BUPDA Unit Pesisi Sanur Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Syahbandar Sanur  dan Polsek Denpasar Selatan menunjukan hasil sebanyak 207 non reaktif dan 1 orang menunjukan hasil reaktif.
 
Untuk memastikan orang tersebut positif covid-19 atau tidak, maka petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar langsung melakukan swab test. “Swab test langsung dilakukan saat itu juga untuk memastikan apakah orang tersebut positif covid-19 atau tidak, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan lebih lanjut,” ungkap Sriawan.
 
Selama menunggu hasil swab test orang tersebut diisolasi mandiri di rumahnya di kawasan Desa Sidakarya Denpasar Selatan. Saat ini menurut Sriawan kasus penyebaran covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Selaku penyelenggara pelabuhan pengumpan lokal maka pihaknya harus terus melakukan persiapan dan memantapkan protokol kesehatan khususnya titik-titik  simpul-simpul transportasi laut.
 
Tidak hanya itu dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19 itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi kesiapan kepada semua stakeholder yang beroperasi di Pelabuhan Sanur. Serta terus melakukan pemantuan di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Denpasar.
 
Dengan semua itu Sriawan mengharapkan bisa mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. Sebelumnya pihaknya juga melakukan rapid test kepada ABK di pelabuhan Serangan dan para pengemudi angkutan logistik di terminal Mengwi Badung. 
 
Sementara Juru Bicara GTPP covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa pelaksanaan test baik rapid maupun swab berbasi PCR yang masif dilakukan belakangan ini adalah menindak lanjuti perintah Walikota Denpasar. "Iya Bapak Walikota telah mengeluarkan perintah kepada Pelaksana Harian GTPP Kota Denpasar agar secara agresif dan masif melakukan tracing dan testing kepada orang yang punya riwayat kontak dengan orang yang sudah dinyatakan positif covid 19, sebagai suatu strategi mempercepat memutus rantai penyebaran covid 19 di Kota Denpasar," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.