Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

tergenang
Bali Tribune / TERGENANG -  Hingga saat ini 25 rumah warga di Banjar Tengading, Desa Antiga Kelod, Manggis, Karangasem masih tergenang banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Surutnya genangan banjir ini disambut gembira oleh warga setempat, karena akhirnya mereka bisa kembali ke rumah. Bahkan sebagian besar warga sudah membersihkan lumpur sisa banjir dari dalam rumah mereka, termasuk membersihkan perabot rumah mereka yang sempat terendam banjir. “Perkembangannya sangat bagus sekali pak, BPBD, PMI dan relawan sudah berjuang keras menyedot genangan banjir dan mengalirkannya ke Sungai Tukad Betel. Saat ini rumah yang masih tergenang itu sekitar 25 rumah dengan ketinggian antara 40 hingga 70 Centimeter,” ucap I Wayan Sudana, warga dusun setempat yang rumahnya ikut terendam banjir, Rabu (1/10/2025).

Dikatakannya, saat ini memang masih ada warga yang mengungsi, namun sebagian besar sudah balik ke rumah mereka. Namun hampir seluruh kasur milik warga yang rumahnya tetrendam banjir sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Beruntung warga sudah menerima bantuan kasur dari sejumlah relawan dan donatur.

Sementara itu, sampai saat ini BPBD Karangasem bersama PMI dan relawan masih terus berupaya memompa genangan banjir di pemukiman warga tersebut. Belajar dari kejadian banjir tahun-tahun sebelumnya, menurut warga setempat genangan banjir baru akan benar-benar surut dalam satu bulan dari mulai banjir. Warga juga menyebutkan, kejadian banjir bandang yang menyebabkan rumah warga tergenang seperti ini sudah terjadi empat kali, hanya saja saat ini yang terparah karena diterjang dua kali banjir dalam rentang dua hari. Dalam mengatasi banjir ungkap warga, pada masa pemerintahan Bupati I Wayan Geredeg, pompa yang dipergunakan dua kali leebih besar dari yang pergunakan saat ini, sehingga waktu itu genangan banjir bisa surut dengan cepat.

Pada masa pemerintahan Bupati IGA Mas Sumatri kala itu juga terjadi terjangan banjir bandang, namun genangan banjir saat itu tidak terlalu tinggi dan bisa segera surut, karena saat erupsi Gunung Agung kala itu, Bupati IGA Mas Sumatri mengambil tindakan cepat dengan mengeruk dasar sungai Tukad Betel hingga cukup dalam sehingga saat banjir bandang sungai tersebut bisa menampung dan menahan debit air yang cukup besar.

wartawan
AGS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.