Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Orang Korban First Travel di Bali Belum Diberangkatkan

Zulmi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebanyak 21 orang korban First Travel di Bali belum diberangkatkan umroh ke Tanah Suci. Mereka adalah sebagian dari 295 orang yang mendaftarkan diri melalui perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata No. 18 C Denpasar.

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Zulmi mengutip penjelasan Kementerian Agama Provinsi Bali, mengatakan jumlah pendaftar First Travel di Bali mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, lanjut Zulmi, 274 di antaranya telah diberangkatkan (per 17 Mei 2017), 21 orang jemaah belum diberangkatkan, sedangkan dua orang meminta refund (pengembalian dana).

Kepada wartawan Selasa (22/8) malam lalu, Zulmi mengatakan kantor perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata tersebut sudah tutup terhitung akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan Zulmi, First Travel sebuah perusahaan di bidang jasa perjalanan umroh dan pariwisata dengan program yang ditawarkan antara lain, program promo, program reguler, dan program VIP, dengan paket umroh hanya Rp 14,3 juta hingga Rp 14,5 juta, lebih murah jika dibandingkan biaya umroh pada umumnya yaitu sekitar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta (Kemenag -red).

Lantas persoalan mencuat ke permukaan ketika para calon jamaah yang telah melunasi pembayaran dari tahun 2015 belum juga diberangkatkan, bahkan hanya dijanjikan untuk diberangkatkan.

“Modus selanjutnya, pihak First Travel meminta sejumlah uang sebagai tambahan agar calon jamaah bisa diberangkatkan, First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam hal ini,” kata Zulmi yang sempat merasa gerah akibat adanya pemberitaan di sosial media dimana OJK diminta bertanggung jawab atas kerugian calon jamaah First Travel.

Menurut Zulmi, akibat dari modus yang dijalankan First Travel, akhirnya Kemenag memberikan sanksi administratif dengan dicabutnya izin usaha First Travel melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggara PT First Travel Anugrah Karya Wisata Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Kemenag masih banyak calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun demikian kami OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan diluar batas kewajaran,” katanya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa OJK telah merilis 80 daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK dalam Investor Alert Portal.

“Untuk mendorong awareness masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi, sehingga kerugian akibat praktik investasi yang belum jelas legalitasnya dan dapat dicegah silakan akses : sikapiuangmu.ojk.go.id,” tutup Zulmi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.