Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Orang Korban First Travel di Bali Belum Diberangkatkan

Zulmi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebanyak 21 orang korban First Travel di Bali belum diberangkatkan umroh ke Tanah Suci. Mereka adalah sebagian dari 295 orang yang mendaftarkan diri melalui perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata No. 18 C Denpasar.

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Zulmi mengutip penjelasan Kementerian Agama Provinsi Bali, mengatakan jumlah pendaftar First Travel di Bali mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, lanjut Zulmi, 274 di antaranya telah diberangkatkan (per 17 Mei 2017), 21 orang jemaah belum diberangkatkan, sedangkan dua orang meminta refund (pengembalian dana).

Kepada wartawan Selasa (22/8) malam lalu, Zulmi mengatakan kantor perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata tersebut sudah tutup terhitung akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan Zulmi, First Travel sebuah perusahaan di bidang jasa perjalanan umroh dan pariwisata dengan program yang ditawarkan antara lain, program promo, program reguler, dan program VIP, dengan paket umroh hanya Rp 14,3 juta hingga Rp 14,5 juta, lebih murah jika dibandingkan biaya umroh pada umumnya yaitu sekitar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta (Kemenag -red).

Lantas persoalan mencuat ke permukaan ketika para calon jamaah yang telah melunasi pembayaran dari tahun 2015 belum juga diberangkatkan, bahkan hanya dijanjikan untuk diberangkatkan.

“Modus selanjutnya, pihak First Travel meminta sejumlah uang sebagai tambahan agar calon jamaah bisa diberangkatkan, First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam hal ini,” kata Zulmi yang sempat merasa gerah akibat adanya pemberitaan di sosial media dimana OJK diminta bertanggung jawab atas kerugian calon jamaah First Travel.

Menurut Zulmi, akibat dari modus yang dijalankan First Travel, akhirnya Kemenag memberikan sanksi administratif dengan dicabutnya izin usaha First Travel melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggara PT First Travel Anugrah Karya Wisata Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Kemenag masih banyak calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun demikian kami OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan diluar batas kewajaran,” katanya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa OJK telah merilis 80 daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK dalam Investor Alert Portal.

“Untuk mendorong awareness masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi, sehingga kerugian akibat praktik investasi yang belum jelas legalitasnya dan dapat dicegah silakan akses : sikapiuangmu.ojk.go.id,” tutup Zulmi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.