Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Orang Korban First Travel di Bali Belum Diberangkatkan

Zulmi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebanyak 21 orang korban First Travel di Bali belum diberangkatkan umroh ke Tanah Suci. Mereka adalah sebagian dari 295 orang yang mendaftarkan diri melalui perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata No. 18 C Denpasar.

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Zulmi mengutip penjelasan Kementerian Agama Provinsi Bali, mengatakan jumlah pendaftar First Travel di Bali mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, lanjut Zulmi, 274 di antaranya telah diberangkatkan (per 17 Mei 2017), 21 orang jemaah belum diberangkatkan, sedangkan dua orang meminta refund (pengembalian dana).

Kepada wartawan Selasa (22/8) malam lalu, Zulmi mengatakan kantor perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata tersebut sudah tutup terhitung akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan Zulmi, First Travel sebuah perusahaan di bidang jasa perjalanan umroh dan pariwisata dengan program yang ditawarkan antara lain, program promo, program reguler, dan program VIP, dengan paket umroh hanya Rp 14,3 juta hingga Rp 14,5 juta, lebih murah jika dibandingkan biaya umroh pada umumnya yaitu sekitar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta (Kemenag -red).

Lantas persoalan mencuat ke permukaan ketika para calon jamaah yang telah melunasi pembayaran dari tahun 2015 belum juga diberangkatkan, bahkan hanya dijanjikan untuk diberangkatkan.

“Modus selanjutnya, pihak First Travel meminta sejumlah uang sebagai tambahan agar calon jamaah bisa diberangkatkan, First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam hal ini,” kata Zulmi yang sempat merasa gerah akibat adanya pemberitaan di sosial media dimana OJK diminta bertanggung jawab atas kerugian calon jamaah First Travel.

Menurut Zulmi, akibat dari modus yang dijalankan First Travel, akhirnya Kemenag memberikan sanksi administratif dengan dicabutnya izin usaha First Travel melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggara PT First Travel Anugrah Karya Wisata Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Kemenag masih banyak calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun demikian kami OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan diluar batas kewajaran,” katanya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa OJK telah merilis 80 daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK dalam Investor Alert Portal.

“Untuk mendorong awareness masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi, sehingga kerugian akibat praktik investasi yang belum jelas legalitasnya dan dapat dicegah silakan akses : sikapiuangmu.ojk.go.id,” tutup Zulmi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.