Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Orang Korban First Travel di Bali Belum Diberangkatkan

Zulmi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebanyak 21 orang korban First Travel di Bali belum diberangkatkan umroh ke Tanah Suci. Mereka adalah sebagian dari 295 orang yang mendaftarkan diri melalui perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata No. 18 C Denpasar.

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Zulmi mengutip penjelasan Kementerian Agama Provinsi Bali, mengatakan jumlah pendaftar First Travel di Bali mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, lanjut Zulmi, 274 di antaranya telah diberangkatkan (per 17 Mei 2017), 21 orang jemaah belum diberangkatkan, sedangkan dua orang meminta refund (pengembalian dana).

Kepada wartawan Selasa (22/8) malam lalu, Zulmi mengatakan kantor perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata tersebut sudah tutup terhitung akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan Zulmi, First Travel sebuah perusahaan di bidang jasa perjalanan umroh dan pariwisata dengan program yang ditawarkan antara lain, program promo, program reguler, dan program VIP, dengan paket umroh hanya Rp 14,3 juta hingga Rp 14,5 juta, lebih murah jika dibandingkan biaya umroh pada umumnya yaitu sekitar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta (Kemenag -red).

Lantas persoalan mencuat ke permukaan ketika para calon jamaah yang telah melunasi pembayaran dari tahun 2015 belum juga diberangkatkan, bahkan hanya dijanjikan untuk diberangkatkan.

“Modus selanjutnya, pihak First Travel meminta sejumlah uang sebagai tambahan agar calon jamaah bisa diberangkatkan, First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam hal ini,” kata Zulmi yang sempat merasa gerah akibat adanya pemberitaan di sosial media dimana OJK diminta bertanggung jawab atas kerugian calon jamaah First Travel.

Menurut Zulmi, akibat dari modus yang dijalankan First Travel, akhirnya Kemenag memberikan sanksi administratif dengan dicabutnya izin usaha First Travel melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggara PT First Travel Anugrah Karya Wisata Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Kemenag masih banyak calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun demikian kami OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan diluar batas kewajaran,” katanya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa OJK telah merilis 80 daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK dalam Investor Alert Portal.

“Untuk mendorong awareness masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi, sehingga kerugian akibat praktik investasi yang belum jelas legalitasnya dan dapat dicegah silakan akses : sikapiuangmu.ojk.go.id,” tutup Zulmi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.