Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Orang Korban First Travel di Bali Belum Diberangkatkan

Zulmi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebanyak 21 orang korban First Travel di Bali belum diberangkatkan umroh ke Tanah Suci. Mereka adalah sebagian dari 295 orang yang mendaftarkan diri melalui perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata No. 18 C Denpasar.

Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Zulmi mengutip penjelasan Kementerian Agama Provinsi Bali, mengatakan jumlah pendaftar First Travel di Bali mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, lanjut Zulmi, 274 di antaranya telah diberangkatkan (per 17 Mei 2017), 21 orang jemaah belum diberangkatkan, sedangkan dua orang meminta refund (pengembalian dana).

Kepada wartawan Selasa (22/8) malam lalu, Zulmi mengatakan kantor perwakilan First Travel di Jalan Mahendradata tersebut sudah tutup terhitung akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan Zulmi, First Travel sebuah perusahaan di bidang jasa perjalanan umroh dan pariwisata dengan program yang ditawarkan antara lain, program promo, program reguler, dan program VIP, dengan paket umroh hanya Rp 14,3 juta hingga Rp 14,5 juta, lebih murah jika dibandingkan biaya umroh pada umumnya yaitu sekitar Rp 21 juta hingga Rp 22 juta (Kemenag -red).

Lantas persoalan mencuat ke permukaan ketika para calon jamaah yang telah melunasi pembayaran dari tahun 2015 belum juga diberangkatkan, bahkan hanya dijanjikan untuk diberangkatkan.

“Modus selanjutnya, pihak First Travel meminta sejumlah uang sebagai tambahan agar calon jamaah bisa diberangkatkan, First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam hal ini,” kata Zulmi yang sempat merasa gerah akibat adanya pemberitaan di sosial media dimana OJK diminta bertanggung jawab atas kerugian calon jamaah First Travel.

Menurut Zulmi, akibat dari modus yang dijalankan First Travel, akhirnya Kemenag memberikan sanksi administratif dengan dicabutnya izin usaha First Travel melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggara PT First Travel Anugrah Karya Wisata Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Kemenag masih banyak calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun demikian kami OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan diluar batas kewajaran,” katanya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa OJK telah merilis 80 daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK dalam Investor Alert Portal.

“Untuk mendorong awareness masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi, sehingga kerugian akibat praktik investasi yang belum jelas legalitasnya dan dapat dicegah silakan akses : sikapiuangmu.ojk.go.id,” tutup Zulmi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.