Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Tahanan Hakim Dipindahkan ke Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ TAHANAN- Tahanan perempuan yang ikut dipindahkan ke Lapas Perempuan pada 11 Mei 2022.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 orang tahanan hakim  dipindahkan ke Lapas Kerobokan. 13 tahanan diantaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan. Tahanan perempuan akan ditempatkan di Lapas perempuan.

Para tahanan hakim itu dari Polda Bali, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Timur, dan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH mengatakan, alasan dipindahkannya tahanan ke Lapas Kerobokan karena tahanan berstatus tahanan hakim (status A3) wajib dipindah dari Rutan Polres maupun Polsek.

" Karena sudah tahanan hakim (status A3) wajib di masukkan ke Lapas," kat Eka Suyantha sambil menambahkan,”Para tahanan hakim itu dipindahkan pada 11 Mei dengan pengawalan ketat dari apart Polresta Denpasar.”

Sebelum mereka divakuasi ke Lapas Kerobokan kata Eka, para tahahan melewati pemeriksaan medis berupa tes Rapid Antigen. “Semuanya dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Eka tentang kondisi kesehatan para tahanan tersebut.

Dalam pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari  Denpasar mengikuti standar Protokol Kesehatan.

wartawan
M1
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.