Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

210 Warga Miskin di Badung Dapat Bedah Rumah, Bupati: Saya Tidak Ingin Ada Penyimpangan dan Nepotisme

bantuan
Bali Tribune / RUMAH - Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Program Bantuan Rumah Layak Huni kepada 210 penerima manfaat di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah terkaya di Bali tenryata Kabupaten Badung memiliki jumlah warga miskin yang cukup banyak. Terbukti, ratusan warga di daerah berlambang keris ini menunggu bantuan bedah rumah. Dan bedah rumah tersebut baru terealiasi tahun 2025. Bedah rumah yang diberi nama program Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) tersebut diserahkan simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bertempat di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10). Total ada 210 warga miskin dari 28 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan se-Badung yang menerima bantuan ini.

“Astungkara, di hari yang berbahagia ini kita dapat berkumpul bersama dalam kegiatan penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni bagi masyarakat Kabupaten Badung," ujar Bupati Adi Arnawa.

Menurut bupati program ini bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 sebesar Rp 9,35 miliar serta dari CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar.

"Total bantuan (bedah rumah) mencapai 210 unit rumah,” kata Adi Arnawa.

Bupati mengakui meskipun Badung dikenal sebagai daerah dengan pendapatan tinggi, namun masih terdapat warga yang hidup dalam kondisi rumah tidak layak huni. Ia juga mendorong agar sebagian dana APBDes dapat dialokasikan untuk mendukung program rumah layak huni di masing-masing wilayah.

“Ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Karena itu, saya minta para Perbekel, Lurah, dan perangkat desa lebih tanggap dan peka terhadap kondisi warganya. Jangan sampai ada warga yang diketahui membutuhkan bantuan justru lebih dulu diketahui oleh pihak luar dibanding pemerintah sendiri," terangnya.

Bupati menegaskan bahwa  bantuan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kepedulian dan perhatian kita terhadap sesama. 

"Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan program,” ucap Adi Arnawa.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi, objektivitas, dan keadilan sosial dalam menentukan penerima manfaat. Ditambahkan bahwa program BRLH sejalan dengan semangat Sapta Kriya AdiCipta, khususnya dalam aspek pemerataan dan keadilan sosial. 

“Saya tidak ingin ada penyimpangan atau nepotisme dalam penyaluran bantuan. Saya minta verifikasi di lapangan dilakukan dengan sungguh-sungguh, agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu. Kemakmuran Badung baru bermakna apabila setiap warganya hidup layak dan bermartabat," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, AA. Ngurah Bayu Kumara menegaskan program BRLH Tahun 2025 menyasar 210 penerima bantuan yang tersebar di 28 Desa/Kelurahan di 5 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 170 unit rumah dibiayai melalui APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 9,35 miliar, sedangkan 40 unit rumah bersumber dari dana CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar.

Setiap penerima memperoleh dua jenis bantuan, yaitu pembangunan rumah baru senilai Rp 55 juta atau peningkatan kualitas rumah senilai Rp 30 juta, sesuai hasil verifikasi tim teknis di lapangan. Program ini juga bertujuan mengurangi backlog perumahan, mencegah timbulnya kawasan kumuh, dan mendukung kebijakan nasional Satu Juta Rumah.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada warga Badung yang tertinggal dalam hal kesejahteraan dan tempat tinggal yang layak. Selain memberi manfaat sosial, program ini juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPRD Badung, Putu Yunita Oktarini, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Nyoman Gede Wiradana,  Ni Luh Putu Sekarini dan pejabat, camat, perbekel/lurah se-Badung.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.