Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Koperasi di Bangli Tidak aktif

Koperasi
I Dewa Gde Suparta

BALI TRIBUNE - Dari 227 koperasi yang ada di Kabupaten Bangli, 22 di antaranya dalam kondisi tidak aktif. Hal itu terjadi karena tiga tahun berturut-turut, ke-22 koperasi tersebut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM,Tenaga Kerja dan Transimigrasi Bangli, I Dewa Gde Suparta, Rabu (3/1). Mantan Kabag Humas ini mengatakan, 192 koperasi telah menggelar RAT sementara 13 lainnya baru terbentuk. Dia memaparkan, koperasi di Bangli sebagian besar bergerak di bidang simpan pinjam dan serba usaha.

Disinggung mengenai penanganan koperasi kurang sehat, Suparta mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan agar sumber daya manusia (SDM) mampu mengelola koperasi tersebut. “Masih banyak koperasi yang SDM-nya kurang mumpuni. Hal tersebut salah satu penyebab tidak berkembangnya suatu koperasi,” ungkapnya .

Sementara untuk pembubaran koperasi yang mati, dia mengatakan, tidak serta merta langsung dilakukan. Ada tahapan yang harus dilalui. “Tidak asal dibubarkan, pendirian atau pembubaran tidak mudah. Kami juga tidak ingin asal bubar, dikira dinas tidak bekerja, tidak melakukan pembinaan,” kata Suparta, lebih lanjut.

Sementara disinggung jumlah kelompok yang mengajukan pendirian koperasi, kata dia, di tahun 2017, sebanyak 19 kelompok mengajukan pendirian koperasi, dan baru dua yang terbit badan hukum dan lima kelompok yang terbit akta pendirian. Untuk persayaratan pendirian koperasi sebut, Suparta mengatakan, salah satunya telah mengantongi akta pendirian koperasi.

Selanjutnya, harus punya surat keterangan persetujuan penggunaan nama kopersi dari pejabat. Berita acara rapat pembentukan, yang mana dalam setiap rapat, semua keputusan dan hal-hal penting lainnya biasanya dicatat dalam berita acara. Surat bukti penyetoran, sebagai koperasi yang berperan dalam permodalan.

Dikatakannya, tentu saja koperasi simpan pinjam yang dibentuk harus memiliki modal awal yang stabil. Oleh karena itu wajib melampirkan bukti adanya penyetoran modal sendiri. Jumlah setoran modal ini minimal Rp15 juta. “Untuk akte pendirian diterbitkan notaris, sedangkan badan hukum dinas yang mengeluarkan,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.